Senin, 1 Juni 2026

Pilkada Keerom 2024

BREAKING NEWS: Paslon Solosa-Mustakim Jadi Pendaftar Pertama Balon Bupati Keerom 

Selain itu juga turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom, jajaran kepolisian dan para simpatisan partai pengusung.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Choiruman | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Choi
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom,Papua, Petrus Solosa dan Mustakim mendaftaf di KPU Keerom.  

Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Choiruman

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom, Provinsi Papua, Petrus Solosa dan Mustakim menjadi pendaftar pertama bakal calon bupati dan wakil bupati Keerom pada Pilkada serentak 2024. 

Duet birokrat dan politisi ini datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom pada Kamis (29/8/2024) diantar pimpinan partai koalisi pendukungnya. 

Partai pengusung Petrus Solosa dan Mustakim ini antara lain Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat. 

Baca juga: KPU Keerom Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon dan Bimtek SILON

Selain itu, turut mengantar Petrus Solosa dan Mustakim ke Kantor KPU Keerom yang berada di Jalan DRS Celsius Watai, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom ratusan warga Keerom dan paguyuban masyarakat adat. 

Kedatangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom diterima Ketua KPU Kabupaten Keerom, Melianus Mathius Gobay bersama para komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Keerom, Abdul Kadir. 

Selain itu juga turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom, jajaran kepolisian dan para simpatisan partai pengusung.

Baca juga: Inilah Syarat yang Wajib Dipenuhi bagi Bakal Calon Kepala Daerah di Kabupaten Keerom

Kemudian, mereka langsung menuju ke ruang rapat pleno untuk serah Terima dokumen dukungan dari partai politik pengusung yang dilanjutkan proses verifikasi data yang terhubung dalam sistem informasi pencalonan kepala daerah di KPU. (*) 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved