Rabu, 15 April 2026

Pilkada Kota Jayapura 2024

Diusung 5 Parpol, Frans Pekey-Mansur Resmi Daftar di KPU untuk Pilkada Kota Jayapura

Usai mendaftar, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengaku bersyukur bahwa perjalanan deklarasi hingga mendaftar di KPU Kota Jayapura. 

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Amatus
Bakal pasangan calon Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey dan Dr H Mansur jalan kaki bersama pimpinan partai koalisi dan pendukung menuju Kantor KPU Kota Jayapura untuk mendaftar, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby.

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan H Mansur resmi mendaftar sebagai bakal calon di Pilkada Kota Jayapura 2024, yang berlangsung di KPU Kota Jayapura, Kamis (29/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan berkas dokumen pendaftaran, pasangan Frans Pekey dan H Mansur dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Jayapura.

Frans Pekey dan Mansur diusung Partai PKN 1 kursi atau suara sah 9.099, PBB suara sah 4.345, Partai Buruh suara sah 5.489, Partai Ummat suara sah 1.034 dan Partai Garuda suara sah 3.390 sehingga total 23.366 suara sah.

Baca juga: PAPUA TERKINI: Partai Golkar Beri Surat Sakti ke Abisai Rollo-Rustan Saru Maju Pilkada Kota Jayapura

Usai mendaftar, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengaku bersyukur bahwa perjalanan deklarasi hingga mendaftar di KPU Kota Jayapura

"Proses pendaftaran telah berlangsung dengan lancar, kemudian KPU melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Puji Tuhan, Alhamdulillah bahwa dari hasil pemeriksaan berkas dan perolehan suara sah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, termasuk pemeriksaan berkas melalui Silon maupun manual, dinyatakan diterima dan memenuhi syarat,"kata Frans Pekey didampingi Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Mansur dan pimpinan partia koalisi.

Yang pasti,  pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terutama dari aspek administrasi, sehingga jika belum lengkap, tentu akan dilengkapi.

"Termasuk pemeriksaan kesehatan, kami siap mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai yang diatur KPU Kota Jayapura," katanya.

Baca juga: Jhony Banua Rouw dan Darwis Massi Resmi Mendaftar ke KPU Kota Jayapura, Siap Bertarung di Pilkada

Frans Pekey menyampaikan terima kasih kepada komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura serta gabungan partai pengusung Koalisi Kota Jayapura Sejahtera, termasuk para pendukung, relawan dan simpatisan. 

Soal pemeriksaan dokumen tidak memakan waktu lama, hanya 15 menit saja, Frans Pekey mengaku jika itu dilakukan LO dan admin dari partai pengusung dan mereka kerja cerdas dan cepat, meski dalam waktu yang singkat. 

Soal memilih wakilnya Dr Mansur, lantaran sebelumnya bersama dengan bakal calon wali kota yang lain, Frans Pekey mengaku jika mungkin karena jodoh.

"Ya, mungkin itu karena jodoh,"ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Jayapura Konfirmasi Ada Empat Paslon Bakal Mendaftar Besok

Lebih jelas,  Frans Pekey dan Mansur merupakan birokrat murni dengan masa kerja yang lebih dari 30 tahun. 

"Pak Mansur malah lebih senior lagi. Saya 30 tahun, tapi pak Mansur 35 tahun. Pengalaman birokrasi pemerintahan yang sangat panjang dan jabatan yang diduduki kami berdua hampir sama, pernah jadi kepala Bappeda, keuangan dan lainnya," jelasnya.

"Jadi, saya pikir ini pasangan yang menurut kami berdua sangat cocok. Pengalaman yang kami miliki, itu yang akan kami abdikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura," sambung mantan Pj Wali Kota Jayapura dua tahun ini.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Mansur menambahkan, ia pun bersyukur persyaratan calon dan pencalonan pasangan Frans Pekey dan Mansur telah diterima KPU.

"Kita berdoa pada tahap pertama ini dan selanjutnya, kita semua kerjasama partai pendukung dan relawan. Yang jelas, siap bertekad maju untuk Kota Jayapura Sejahtera,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved