ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

KPU Serahkan Dokumen Dua Paslon Pilkada Papua ke MRP, Ini Kata Steve Dumbon

Steve Dumbon mengatakan, hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT kemarin, secara resmi pihaknya menutup pendaftaran.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Suasana pertemuan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Majelis Rakyat Papua di Gedung Tifa Kantor MRP di Kota Jayapura,Jumat (30/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, memastikan hanya ada dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub yang akan bertarung dalam busa Pilkada Papua 2024, yang akan dihelat pada 27 November mendatang. 

Baca juga: Pilkada Papua 2024 BERTABUR BINTANG: 2, 3 dan 4

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT kemarin, secara resmi pihaknya menutup pendaftaran calon orang nomor satu dan dua di Provinsi Papua ini. 

"Sejak tiga hari kami membuka pendaftaran,  yang mendaftar hanya 2 pasangan yakni Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano -Yeremias Bisai," kata Steve Dumbon saat menyerahkan dokumen bacalon di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (30/8/2024).

"Dokumen kedua pasangan tersebut kami bawa ke MRP untuk mereka (MRP) melakukan verifikasi dan selanjutnya dilakukan pertimbangan dan ditetapkan," imbuh mantan jurnalis senior di Papua ini. 

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Puluhan Personel Polda Papua Amankan Kantor KPU Papua

Soal mekanisme penetapan keaslian dokumen tersebut, menurut Steve Dumbon, itu kewenangan MRP sebagai lembaga representatif rakyat Papua.

"Ya, kami (KPU) hanya terima selembar surat. Dan kami juga minta proses verifikasinya jangan terlalu lama, agar semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,"harap dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved