ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pertikaian Warga di Mimika Berhasil Direlai, Polisi: Gegara Kasus Pencurian HP 

Teriakan pelaku tersebut sekelompok warga sekitar terlihat dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol langsung melakukan pengrusakan

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
PERTIKAIAN - Personel Polsek Mimika Baru saat melakukan respons dan olah tempat kejadian perkara, Minggu (1/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Perselisihan antar warga yang berujung pertikaian di Kelurahan Kamoro Jaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 15:00 WIT berhasil. Diatasi jajaran kepolisian.

Pertikaian antar warga meluas akibat adanya tindak pidana pencurian handphone yang dilakukan oleh pelaku berinisial YA (17).

Baca juga: Bacalon Cabup-Cawabup Mimika Jalani Tes Kesehatan, KPU Papua Tengah Ungkap Kapan Hasil Tes Diumumkan

Kejadian tersebut sontak membuat geger warga Timika lantaran dalam cuplikan salah satu vidio tersebar di grup WhatsApp menyebutkan suku tertentu melakukan pembunuhan terhadap warga asli Mimika.

Kejadian tersebut langsung direspon oleh personel Polsek Mimika Baru dipimpin oleh Iptu Latagu Mandati dan 6 anggotanya untuk merelai kericuhan, serta pedalaman informasi.

Akibat pencurian unit HP tersebut pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengerusakan. Kejadian itu berawal dari pelaku berinisial YA melakukan pencurian HP milik korban MKM dan kedapatan oleh korban.

Korban kemudian langsung dilakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku.

Atas hal tersebut pelaku YA berlari sambil berteriak kepada pihak keluarga bahwasanya dirinya telah mendapat tikam dari korban.

Teriakan pelaku tersebut sekelompok warga sekitar terlihat dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol langsung melakukan pengrusakan terhadap kontrakan korban dengan cara melempari batu.

Akibat lemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok warga, kontrakan milik Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.

Baca juga: Ada 7 Unit Eksavator Tambang Emas di Kampung Wakia Mimika, Frederikus: Itu Milik Pengusaha

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tindak pidana pencurian berbuntut penganiayaan dan pengrusakan rumah kontrakan.

"Aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh warga dengan melempar batu pada kontrakan itu, akibat aksi pencurian yang dilakukan salah satu warga dan mendapat perlawanan oleh Korban," jelas Kapolsek AKP Limbong kepada Tribun-Papua.com

Kapolsek menyebut, pihaknya telah mengamankan korban dan membawa pelaku di RSUD Mimika guna perawatan medis akibat luka gores dialaminya.

Selain hal itu pihaknya juga meminta kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamoro Jaya untuk segera melakukan upaya-upaya dengan memberikan pemahaman warga agar permasalahan terjadi tidak membias serta mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: RSUD di Timika Jadi Tempat Pemeriksaan Paslon Bupati Mimika dan Puncak

Kapolsek meminta kepada semua pihak untuk tidak membesar-besarkan kasus terjadi dengan melakukan share ataupun mengunggah video dan jenis lainnya mengingat kasus.

Personel telah berupaya melalukan pertemuan melibatkan kedua belah pihak terlibat aksi bentrok.

"Kami meminta kepada warga masyarakat tidak melakukan tindakan bersifat provokatif dengan mengunggah atau share video dan lainnya ke media sosial, perlu diingat kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved