ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Pegunungan 2024

KPU Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Gubernur Papua Pegunungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan ungkap hasil tes kesehatan dari dua bakal calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 

|
Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan ungkap hasil tes kesehatan dari dua bakal calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.  

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan telah menerima hasil tes kesehatan dari dua bakal calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan

Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Melkianus Kambu yang merupakan anggota Divisi Teknis KPU mengungkapkan bahwa keduanya dinyatakan sehat sesuai keputusan dokter.

"Dua gubernur mereka sudah memenuhi syarat (kesehatan) untuk kami tetapkan," ucap Kambu, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Pengadaan Logistik Pilkada 2024 Mulai Dilakukan, Ini Penjelasan Sekretaris KPU Papua Pegunungan

Divisi Teknis KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu
Divisi Teknis KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu (Tribun-Papua.com)

Kambu menegaskan bahwa KPU hanya akan mengikuti keputusan dokter.

"Kami KPU pada prinsipnya menerima hasil yang diberikan oleh para dokter. Apa benar dokter mengatakan calon bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi calon pada tanggal 22 September saat ditetapkan baik itu calon gubernur dan wakil gubernur atau calob bupati dan wakil bupati di 8 kabupaten," jelas Kambu.

"Jika rumah sakit mengatakan bahwa calon yang bersangkutan sehat dan sesuai, kita akan menetapkan dari bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur atau calon bupati dan wakil bupati," imbuhnya.

Sementara untuk hasil tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan di KPU masing-masing kabupaten yang ada di Papua Pegunungan sesuai hasil pemeriksaan tenaga medis di rumah sakit Dok II Jayapura.

"Hal tersebut kembali ke KPU Kabupaten yang bersangkutan, kalau itu ditetapkan berarti itu yang kita ikuti," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved