Pilkada Papua Pegunungan 2024
Legowo Apapun Keputusan MK, Befa-Natan Ajak Masyarakat Ikut Dukung Pembangunan di Papua Pegunungan
Befa Yigibalom-Natan Pahabol, menegaskan akan menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan nomor urut 02, Befa Yigibalom-Natan Pahabol, menegaskan akan menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa hasil Pilkada Papua Pegunungan 2024.
Sebab itu, Befa-Natan, mengajak para pendukung dan simpatisan agar menghormati putusan MK nantinya.
"Apapun hasilnya, yang disampaikan oleh MK harus kita hormati," ujar Cagub Papua Pegunungan, Befa Yigibalom, di Jayapura, Papua, Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: UPDATE Pilkada Papua Pegunungan: Befa-Natan Unggul di Pilgub, DY-EM Menang di Yahukimo
Mantan Bupati Lanny Jaya dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di Papua Pegunungan, yang telah memilih Befa Yigibalom-Nathan Pahabol untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur.
"Ya, namun sayangnya saat di ujung pertandingan, kami akhirnya secara total meraih angka di urutan kedua daripada paslon nomor urut 01, John Tabo-Ones Pahabol," ucap Befa.
Untuk menjawab teka-teki dari seluruh pendukung dan simpatisan Befa-Natan, yang selalu bertanya- tanya di media sosial.
Maka dalam kesempatan ini, Befa pun mengungkapkan bahwa dirinya dan Natan telah menerima dengan baik terhadap apapun yang terjadi.
Namun, sambung Befa, masih ada ruang komunikasi atau ruang perjuangan yang bisa ditempuh yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.
"Dengan begitu hak konstitusi kami berdua maupun seluruh pendukung kami sudah kami salurkan sehingga sudah terdaftar di MK sejak 4 hari lalu. Sehingga sudah dipastikan akan ada dalam pembahasan di MK,"beber Befa.
"Saya mau sampaikan begini kepada seluruh pendukung dan pencinta Befa- Natan, bahwa usaha manusia sudah kami lakukan, baik sejak perjuangan itu sampai pada tingkat MK. Sehingga apapun yang MK putuskan dan menyatakan sah untuk pembahasan dalam sidang selanjutnya maka itu disyukuri," kata Befa.
"Tapi ketika MK juga memutuskan untuk tidak bisa karena tidak memenuhi aturan-aturan yang sesuai dengan rambu-rambu MK, maka saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk kita menerima apapun putusan MK,"imbuh Befa lagi.
Baca juga: John Tabo-Ones Pahabol dan Befa Yigibalom-Natan Pahabol Beradu Visi Misi di Debat Kandidat Pertama
Befa menegaskan kepada para pendukungnya dan simpatisan bersama-sama menghormati apapun keputusan MK.
"Tetap kita kawal, jika MK tidak menerima gugatan kami, mari kita sama-sama sukseskan pembangunan di Papua Pegunungan,"akunya.
"Saya juga mau sampaikan terima kasih sudah tunjukkan tidak ada kekerasan, tidak ada intimidasi, tidak ada pencurian suara bahkan penggelembungan suara. Ini harus kita tunjukan sikap seperti itu, ketikan MK tidak menerima pengaduan kami," ujar Befa.
TribunPapua.com
Befa Jigibalom
Natan Pahabol
John Tabo
Ones Pahabol
Pilkada Papua Pegunungan 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pasangan John Tabo-Ones Pahabol Memenangi Pilkada Gubernur Papua Pegunungan: Cek Selisih Suara |
![]() |
---|
217 Personel Polri Dikerahkan Amankan Pembukaan Sidang Pleno Pilkada Papua Pegunungan 2024 |
![]() |
---|
6 Kabupaten Papua Pegunungan Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Majelis Rakyat Papua Pegunungan Keluarkan Seruan Pilkada Damai: Semua Pihak Jaga Keamanan |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Sebut Penggabungan TPS Tak Berlaku di Kampung Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.