ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kepulauan Yapen 2024

Pemkab Berharap Pilkada Kepulauan Yapen 2024 Tidak Berakhir di Mahkamah Konstitusi

Pemkab berharap Pilkada 2024 tidak berakhir menjadi sengketa dan harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
Rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kepulauan Yapen 2024, di Hotel Mauren Serui, Jumat (13/09/2024) - Pemkab berharap Pilkada 2024 tidak berakhir menjadi sengketa dan harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tidak berakhir menjadi sengketa dan harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Yapen, Sonny Woria saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada, di Hotel Mauren Serui, Jumat (13/09/2024).

Ia menyampaikan agar sengketa Pilkada Kepulauan Yapen pada tahun 2010 dan 2017 tak terulang kembali.

Baca juga: Bawaslu Kepulauan Yapen Gandeng Pemuda LIRA Sosialisasikan Tahapan Pengawasan Pilkada 2024

Rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kepulauan Yapen 2024, di Hotel Mauren Serui, Jumat (13/09/2024).
Rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kepulauan Yapen 2024, di Hotel Mauren Serui, Jumat (13/09/2024). (Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba)

"Saat ini harapan kami bahwa semua akan berakhir di KPU. Jika hal ini terulang lagi di Pilkada 2024 maka KPU Kepulauan Yapen pecahkan rekor setiap Pilkada berakhir di MK," ucapnya kepada awak media.

"Jika terjadi (sengketa) maka seluruh penyelanggara baik Bawaslu, Panwas PKD dan juga  KPU, PPD, PPS bahkan Pemerintah sendiri gagal dalam penjalankan fungsi tugasnya secara baik," tutup Sonny.

Diketahui, rakor tersebut turut dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Haritje Latuihamallo, Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon.

Turut hadir juga, perwakilan Pemda, serta anggota Panwaslu se-17 Distrik, di Kepulauan Yapen.

Hingga berita ini dimuat, rakor teesebut masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved