ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PENDIDIKAN DI PAPUA

UMP Gelar Workshop Pengembangan dan Penguatan Sentra KI Tahun 2024, Ini Tujuannya

Prof Partino mengatakan, Kampus Universitas Muhammadiyah Papua (UMP) diberi kepercayaan oleh Direktorat Riset Teknologi dan Informasi Pengabdian.

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Amatus Hubby
Suasana Para dosen-dosen perwakilan kampus yang ada di Jayapura saat menerima materi, di hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (18/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Papua menggelar workshop Pengembangan dan Penguatan Sentra KI Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua,Selasa (18/9/2024).

Rektor Universitas Muhammadiyah Papua, Prof Partino mengatakan, Kampus Universitas Muhammadiyah Papua (UMP) diberi kepercayaan oleh Direktorat Riset Teknologi dan Informasi Pengabdian kepada masyarakat untuk menyelenggarakan pengelolaan dan pengembangan kekayaan intelektual.

Baca juga: Universitas Muhammadiyah Papua Gelar Kuliah Umum Peduli Kependudukan dan Stunting

Tujuannya, kata dia, untuk memotivasi para dosen agar lebih giat lagi menghasilkan paten.

"Termasuk hak atas kekayaan intelektual, Jadi kami berharap dengan adanya workshop ini dosen-dosen di Jayapura ini bisa lebih produktif untuk menghasilkan hak atas kekayaan intelektual,"katanya.

Untuk peserta yang hadir, terdiri dari dosen-dosen perwakilan kampus yang ada di Jayapura.

"Jadi seluruh perguruan tinggi yang ada di Jayapura ini kita undang 1 perguruan tinggi perwakilan dua-dua orang,"ujarnya.

Baca juga: Teken PKS, Telkomsel-Universitas Muhammadiyah Sorong Sepakat Akselerasikan Digitalisasi Pendidikan

Lanjut Partino, pihaknya akan menunggu untuk tindak lanjut dari workshop ini.

"Mungkin dari pusat ada tindak lanjut bagaimana tentang pembiayaan untuk mengajukan ke hak cipta paten dan hak atas kekayaan intelektual,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved