ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kepulauan Yapen 2024

KPU Kepulauan Yapen Tetapkan 77.875 Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada 2024, Berikut Sebarannya

Adapun rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai beserta jajaran komisioner.

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Yapen, berlangsung di Aula RRI Serui, Jalan Patimura, Kelurahan Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (19/09/2024). 

Laporan wartawan Tribunpapua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, resmi menetapkan 77.875 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Yapen.

Rapat pleno penetapan berlangsung di Aula RRI Serui, Jalan Patimura, Kelurahan Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (19/09/2024).

Adapun rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai beserta jajaran komisioner.

Agenda dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPT dari masing-masing PPD se-17 Distrik.

Dari penetapan DPT tingkat Distrik pada tahapan pelaksanaannya beberapa waktu lalu, didapatilah jumlah keseluruhan DPT di Kabupaten Kepulauan Yapen sebenyak, 77.875.

Baca juga: Bawaslu Yapen Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Paguyuban dan Tokoh Masyarakat

Jumlah tersebut menurun dari DPT Pemilu 14 Februari lalu sebanyak 81.879.

Berikut daftar lengkap DPT Hasil Pleno Distrik :

(Distrik Yapen Selatan)

- Jumlah Kampung/Kelurahan : 13
- Jumlah TPS : 49
- Jumlah DPT : 25.212

(Distrik Yapen Barat)

- Jumlah Kampung/Kelurahan : 17
- Jumlah TPS : 21
- Jumlah DPT : 6.940

(Distrik Yapen Timur)

- Jumlah Kampung/Kelurahan : 11
- Jumlah TPS : 15
- Jumlah DPT : 4.947

(Distrik Angkaisera)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved