Pilkada Kepulauan Yapen 2024
KPU Kepulauan Yapen Tetapkan 77.875 Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada 2024, Berikut Sebarannya
Adapun rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai beserta jajaran komisioner.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribunpapua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, resmi menetapkan 77.875 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Yapen.
Rapat pleno penetapan berlangsung di Aula RRI Serui, Jalan Patimura, Kelurahan Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (19/09/2024).
Adapun rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai beserta jajaran komisioner.
Agenda dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPT dari masing-masing PPD se-17 Distrik.
Dari penetapan DPT tingkat Distrik pada tahapan pelaksanaannya beberapa waktu lalu, didapatilah jumlah keseluruhan DPT di Kabupaten Kepulauan Yapen sebenyak, 77.875.
Baca juga: Bawaslu Yapen Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Paguyuban dan Tokoh Masyarakat
Jumlah tersebut menurun dari DPT Pemilu 14 Februari lalu sebanyak 81.879.
Berikut daftar lengkap DPT Hasil Pleno Distrik :
(Distrik Yapen Selatan)
- Jumlah Kampung/Kelurahan : 13
- Jumlah TPS : 49
- Jumlah DPT : 25.212
(Distrik Yapen Barat)
- Jumlah Kampung/Kelurahan : 17
- Jumlah TPS : 21
- Jumlah DPT : 6.940
(Distrik Yapen Timur)
- Jumlah Kampung/Kelurahan : 11
- Jumlah TPS : 15
- Jumlah DPT : 4.947
(Distrik Angkaisera)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.