Imigrasi Biak
Kampung Padwa Biak Numfor Jadi Desa Binaan Imigrasi: Masyarakat Siap Hadapi Isu Keimigrasian
Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi ini dilakukan dengan harapan masyarakat Kampung Padwa dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak gelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi, Kampung Padwa, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi Penerbitan Paspor RI dan Administrasi Kependudukan, Ini Tujuannya
Kegiatan Sosialisasi yang turut dihadiri oleh Plt.Kepala Kampung Padwa, Maria Wospakrik tersebut diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Perangkat Kampung atau Desa Padwa, serta perwakilan masyarakat umum dari Desa Binaan Imigrasi.
Dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, hadir Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Roy Immanuel dan Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Yulgrisa Kristin Infaindan yang sekaligus bertindak sebagai Pemateri dalam Sosialisasi tersebut.
Acara dimulai dengan Sambutan dari Plt.Kepala Kampung Padwa, Maria Wospakrik, beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Biak karena telah berkenan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kampung Padwa yang merupakan Desa Binaan Imigrasi Biak.
“Kami berterimakasih atas kedatangan Bapak/Ibu dari Kantor Imigrasi Biak di Kampung Padwa, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya
Selanjutnya, pemateri Yulgrisa Kristin Infaindan dalam materinya menyampaikan informasi terkait persyaratan dan prosedur penerbitan paspor, serta memperkenalkan inovasi-inovasi layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.
Baca juga: Perkuat Pengawasan, Imigrasi Biak Gelar Operasi Gabungan Tim Pora di Kepulauan Yapen Papua
Turut dijelaskan secara singkat juga mengenai proses tahapan rekrutmen CASN pada Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi ini dilakukan dengan harapan masyarakat Kampung Padwa dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian dan mendapatkan informasi yang tepat tentang keimigrasian,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Biak, Jose Rizal dalam keterangannya menyampaikan tentang latar belakang dan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Program Desa Binaan Imigrasi tersebut.
Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Yapen
“Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian serta memberikan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan yang benar dalam proses pelayanan keimigrasian,” jelasnya
“Kami berharap dengan inisiatif ini Kampung Padwa yang merupakan Desa Binaan Imigrasi nantinya dapat lebih siap dalam menghadapi isu-isu keimigrasian.” tutupnya. (**)
| Imigrasi Biak Perketat Pengawan Orang Asing, Timpora Bergerak Cepat |
|
|---|
| Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
|
|---|
| Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
|
|---|
| Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
|
|---|
| Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Desa-Binaan-Imigrasi-Biak.jpg)