Imigrasi Biak
Perkuat Pengawasan, Imigrasi Biak Gelar Operasi Gabungan Tim Pora di Kepulauan Yapen Papua
Untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dan sah
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di PT Sinar Wijaya Plywood Industries yang berada di Dawai, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Yapen
Operasi ini dilakukan bertujuan menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian yang melibatkan Instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen.
Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini bertindak sebagai Koordinator pelaksanaan Operasi Gabungan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Pambudi Wibowo.
Pada kesempatan itu dia mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen Papua
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dan sah,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil Langkah-langkah guna menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian.
Selama operasi berlangsung, petugas imigrasi beserta seluruh Tim Operasi Gabungan melakukan pemeriksaan data dan dokumen keimigrasian dari para Tenaga Kerja Asing di PT Sinar Wijaya Plywood Industries guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang terjadi.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Operasi Jagratara
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan menghimbau kepada pihak Penjamin untuk senantiasa kooperatif dan mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
“Operasi gabungan bersama anggota Tim PORA ini merupakan wujud sinergi antar instansi serta menunjukan konsistensi Imigrasi Biak dalam melakukan pengawasan kegiatan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian.
Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Sukses Gelar Layanan Pace Papua di Kabupaten Nabire Papua Tengah
Tim Operasi gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal atapun pelanggaran keimigrasian lainnya,” terang Roy Pambudi. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Operasi Gabungan
Kepulauan Yapen
Papua
PT Sinar Wijaya Plywood Industries
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Pengawasan Orang Asing
Roy Pambudi Wibowo
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.