ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Kantor Imigrasi Biak Sukses Gelar Layanan Pace Papua di Kabupaten Nabire Papua Tengah

Layanan tersebut dilaksanakan di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak yang berada di luar Pulau Biak

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
PEMBUATAN PASPOR – Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak sedang mengambil dokumen kepada warga yang memanfaatkan program Pace Papua dalam pembuatan paspor yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.  

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Upaya meningkatkan pelayanan pembuatan paspor dan penyuluhan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melalui program bertajuk Pace Papua. 

Kali ini, program Pace Papua memberikan pelayanan cepat pembuatan paspor antar pulau di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah mulai Rabu (21/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024). 

Baca juga: Gelar Donor Darah Sambut Hari Pengayoman, Jose Rizal: Imigrasi Biak Dorong Semangat Kemanusian

Pada kegiatan tersebut, Imigrasi Kelas II TPI Biak tidak hanya memberikan pelayanan pembuatan paspor, tapi juga memberikan penyuluhan atau sosialisasi keimigrasian tentang elektronik paspor yang kini sudah bisa diterbitkan Kantor Imigrasi Biak

"Kesekian kalinya kami melaksanakan layanan Keimigrasian Pace Papua di Kabupaten Nabire dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat," kata Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Biak, Rusfian Efendi.  

Lebih lanjut dia mengatakan, para pemohon khususnya di wilayah Kabupaten Nabire sangat mengapresiasi atas layanan itu karena mereka merasa terbantu dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Biak

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di dua lokasi yang berbeda yaitu di Aula Hotel JDF Nabire dan di Kantor Kemenag Kabupaten Nabire, ada 129 pemohon yang mayoritas terdiri dari jemaah calon haji dan umrah serta masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Biak, Jose Rizal menyampaikan bahwa Layanan itu merupakan layanan inovasi dari Kantor Imigrasi Biak dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.

Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Waropen

"Layanan tersebut dilaksanakan di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak yang berada di luar Pulau Biak,” terangnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (24/8/2024) pagi. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, petugas turun langsung ke wilayah kerja yang berada di luar pulau biak tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.

Adapun Layanan yang diberikan untuk pemohon meliputi penerbitan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Perkuat Kesadaran Masyarakat Soal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi Desa Binaan

Lebih lanjut dari pihak penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Putra mengapresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak atas pelayanan Pace Papuayang telah diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

“Pelayanan hari ini mudah dan prosesnya cepat. Yang paling penting, kita tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.” Ungkapnya. (**) 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved