Imigrasi Biak
Kantor Imigrasi Biak Sukses Gelar Layanan Pace Papua di Kabupaten Nabire Papua Tengah
Layanan tersebut dilaksanakan di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak yang berada di luar Pulau Biak
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Upaya meningkatkan pelayanan pembuatan paspor dan penyuluhan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melalui program bertajuk Pace Papua.
Kali ini, program Pace Papua memberikan pelayanan cepat pembuatan paspor antar pulau di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah mulai Rabu (21/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Gelar Donor Darah Sambut Hari Pengayoman, Jose Rizal: Imigrasi Biak Dorong Semangat Kemanusian
Pada kegiatan tersebut, Imigrasi Kelas II TPI Biak tidak hanya memberikan pelayanan pembuatan paspor, tapi juga memberikan penyuluhan atau sosialisasi keimigrasian tentang elektronik paspor yang kini sudah bisa diterbitkan Kantor Imigrasi Biak.
"Kesekian kalinya kami melaksanakan layanan Keimigrasian Pace Papua di Kabupaten Nabire dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat," kata Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Biak, Rusfian Efendi.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pemohon khususnya di wilayah Kabupaten Nabire sangat mengapresiasi atas layanan itu karena mereka merasa terbantu dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Biak.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di dua lokasi yang berbeda yaitu di Aula Hotel JDF Nabire dan di Kantor Kemenag Kabupaten Nabire, ada 129 pemohon yang mayoritas terdiri dari jemaah calon haji dan umrah serta masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Biak, Jose Rizal menyampaikan bahwa Layanan itu merupakan layanan inovasi dari Kantor Imigrasi Biak dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Waropen
"Layanan tersebut dilaksanakan di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak yang berada di luar Pulau Biak,” terangnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (24/8/2024) pagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, petugas turun langsung ke wilayah kerja yang berada di luar pulau biak tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.
Adapun Layanan yang diberikan untuk pemohon meliputi penerbitan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Perkuat Kesadaran Masyarakat Soal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi Desa Binaan
Lebih lanjut dari pihak penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Putra mengapresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak atas pelayanan Pace Papuayang telah diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Pelayanan hari ini mudah dan prosesnya cepat. Yang paling penting, kita tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.” Ungkapnya. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Kantor Imigrasi Biak
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
Provinsi Papua Tengah
PACE PAPUA
Rusfian Efendi
M-Paspor
paspor
elektronik paspor
Aula Hotel JDF Nabire
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.