Pilkada Pegunungan Bintang 2024
KPU Pegubin Tetapkan Nomor Urut Empat Pasangan Calon Bupati: Denius, Spei, Costan, dan Thomce
KPU Pegubin telah melakukan suatu tahapan yaitu pencabutan nomor urut dari ke-empat Paslon yang telah di undih dan ditetapkan.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) secara resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Rapat Pleno penetapan nomor urut bakal calon tersebut berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2024).
"Jadi nomor urut 1 Denius T Uopmabin dan Rumin Lepitalen, nomor urut 2 Spei Yan Bidana dan Arnold Nam, nomor urut 3 Costan Oktemka dan Kris Bakweng Uropmabin, dan yang ke-4 Thomce Nabyal dan Jeremias Tapyor," kata Ketua KPU Pegubin Yulius Uopdana.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye akbar dan juga akan mengikuti tahapan lainnnya yang ditetapkan KPU.
Baca juga: Costan Oktemka dan Bakweng Berjuang di Pilkada Pegunungan Bintang
"Kami berharap keempat Paslon bisa berdemokrasi dengan bermartabat, profesina, dan punya legitimasi yang pasti. Ke depannya masyarakat aman terkendali dan melaksanakan pemilu yang damai, sehingga jangan sampai empat Paslon merugikan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Anggota KPU Kordiv Hukum dan Pengawasan Kotan Kalakmabin menyebut, ada salah satu paslon yang masih aktif menjabat sebagai pejabat.
"Sehingga kami berharap sebelum masa kampanye berlangsung harus ada surat cuti yang disampaikan kepada kami KPU,"tegasnya.
Dia menegaskan bahwa jadi pemain yang baik supaya KPU bisa jadi wasit yang baik.
"Kalau pemainnya baik kami juga baik,"tegasnya.
Di sela-sela itu Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Kotan Kalakmabin menjelaskan, bahwa tahapan sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 dan UU nomor 10 tahun 2016.
Baca juga: OPM Akui Tembak Mati Kepala Kampung di Pegunungan Bintang Papua Pegunungan, Sebby Bilang Begini
"Bahwa kita sudah sampai di ujung tahapan pencabutan nomor undian dan selanjutnya kami akan deklarasi kampanye bersama dengan ke-empat Paslon tersebut,"ujarnya.
Tahan kampanye akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Kampanye Akbar akan dilakukan di Oksibil namun kalau penerbangan tidak maka akan di pusatkan disini," kata Kalakmabin.
Untuk kedepannya pihaknya akan melakukan komunikasi baik dengan keempat Paslon tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.