ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seleksi Anggota DPRK Sarmi

Pansel Umumkan 25 Nama Peserta yang Lolos Seleksi Verifikasi dan Validasi DPRK Sarmi

Panitia seleksi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi mengumumkan hasil verifikasi dan validasi.

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Ketua Pansel DPRK didampingi anggota panitia seleksi saat menghadiri kegiatan tes tertulis dan wawancara bagi 25 calon DPRK Sarmi yang lolos seleksi verifikasi dan validasi berkas 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Berdasarkan surat pengumuman  Nomor : 100/03/Pansel- DPRK/IX/2024 tentang verifikasi dan validasi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

Panitia seleksi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi mengumumkan hasil verifikasi dan validasi.

Baca juga: Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Resmi Umumkan 65 Calon Lulus Verifikasi Berkas

Ketua panitia seleksi DPRK Henderlina Morin selaku akademisi Uncen Jayapura mengatakan, sebelum tahapan verifikasi dan validasi calon DPRK diumumkan, pansel sudah melalui beberapa tahapan yang cukup rumit.

"Ada tahapan yang harus kita lakukan, yaitu pengumuman kemudian sosialisasi atau konsolidasi ke  5 daerah pengangkatan di Kabupaten Sarmi. Disini Pansel benar-benar melakukan tahapan itu sesuai dengan Pergub bahwa harus ada sosialisasi dari tingkat bawah termasuk aspirasi dari masyarakat diterima,"katanya di Sarmi, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Ditetapkan Lewat Mekanisme Pengangkatan, 25 Calon Anggota DPRK Ikut Ujian Tertulis dan Wawancara

Kata Henderlina Morin, musyawarah adat menjadi landasan atau dasar sebab mereka bermusyawarah dan mengusulkan calon, sehingga tidak ada calon yang mendaftar secara perorangan tetapi semua calon yang saat ini diseleksi berkasnya melalui musyawarah adat di tingkat dari kampung lalu mendapatkan legitimasi dari distrik.

"Seluruh calon benar-benar orang asli Papua berasal dari suku dan kampung daerah pengangkatan (Dapeng). Mereka diusulkan sehingga calon DPRK  datang mendaftar ke pansel  melalui musyawarah,” terangnya.

Baca juga: 20 Anggota Pansel Calon Anggota DPRK Unsur Pengangkatan Bakal Dilantik Besok 

Tak hanya itu, Pansel juga telah melakukan koordinasi dengan KPU sehingga diberikan portal KPU untuk mengecek para peserta.

"Dari pengecekan yang Pansel lakukan ada sejumlah calon terdaftar sebagai anggota partai politik atau yang sudah mengikuti calon legislatif pada periode sebelumnya. Meski lengkap berkasnya atau memenuhi syarat tetapi karena itu tidak sesuai ketentuan dari Pergub bersangkutan dinyatakan tidak lolos,”beber Henderlina Morin.

Untuk yang mendaftar, hampir diangka 50 peserta dan setelah diverifikasi dan validasi berkas yang dinyatakan lolos berjumlah 25 peserta.

Baca juga: Kepala Suku Udam Daftar Esther Yaku ke Distrik Kemtuk Gresi, Raih Kursi DPRK Kabupaten Jayapura

Selanjutnya 25 peserta yang lolos seleksi verifikasi dan validasi berkas untuk tahap hari ini mereka mengikuti seleksi tertulis dan wawancara dengan waktu yang ditentukan yaitu dua hari tanggal 13 dan 14 Oktober.

"Kami berharap untuk semua tahapan yang akan berlangsung berjalan dengan baik dan dapat selesai tepat waktu,"harapnya. 

Berikut 25 peserta yang lolos DPRK Sarmi: 

Dapeng I dari suku Sobey berjumlah 8 orang

1, Salomina Insyaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved