Seleksi Anggota DPRK Sarmi
Pansel Umumkan 25 Nama Peserta yang Lolos Seleksi Verifikasi dan Validasi DPRK Sarmi
Panitia seleksi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi mengumumkan hasil verifikasi dan validasi.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Berdasarkan surat pengumuman Nomor : 100/03/Pansel- DPRK/IX/2024 tentang verifikasi dan validasi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
Panitia seleksi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi mengumumkan hasil verifikasi dan validasi.
Baca juga: Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Resmi Umumkan 65 Calon Lulus Verifikasi Berkas
Ketua panitia seleksi DPRK Henderlina Morin selaku akademisi Uncen Jayapura mengatakan, sebelum tahapan verifikasi dan validasi calon DPRK diumumkan, pansel sudah melalui beberapa tahapan yang cukup rumit.
"Ada tahapan yang harus kita lakukan, yaitu pengumuman kemudian sosialisasi atau konsolidasi ke 5 daerah pengangkatan di Kabupaten Sarmi. Disini Pansel benar-benar melakukan tahapan itu sesuai dengan Pergub bahwa harus ada sosialisasi dari tingkat bawah termasuk aspirasi dari masyarakat diterima,"katanya di Sarmi, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Ditetapkan Lewat Mekanisme Pengangkatan, 25 Calon Anggota DPRK Ikut Ujian Tertulis dan Wawancara
Kata Henderlina Morin, musyawarah adat menjadi landasan atau dasar sebab mereka bermusyawarah dan mengusulkan calon, sehingga tidak ada calon yang mendaftar secara perorangan tetapi semua calon yang saat ini diseleksi berkasnya melalui musyawarah adat di tingkat dari kampung lalu mendapatkan legitimasi dari distrik.
"Seluruh calon benar-benar orang asli Papua berasal dari suku dan kampung daerah pengangkatan (Dapeng). Mereka diusulkan sehingga calon DPRK datang mendaftar ke pansel melalui musyawarah,” terangnya.
Baca juga: 20 Anggota Pansel Calon Anggota DPRK Unsur Pengangkatan Bakal Dilantik Besok
Tak hanya itu, Pansel juga telah melakukan koordinasi dengan KPU sehingga diberikan portal KPU untuk mengecek para peserta.
"Dari pengecekan yang Pansel lakukan ada sejumlah calon terdaftar sebagai anggota partai politik atau yang sudah mengikuti calon legislatif pada periode sebelumnya. Meski lengkap berkasnya atau memenuhi syarat tetapi karena itu tidak sesuai ketentuan dari Pergub bersangkutan dinyatakan tidak lolos,”beber Henderlina Morin.
Untuk yang mendaftar, hampir diangka 50 peserta dan setelah diverifikasi dan validasi berkas yang dinyatakan lolos berjumlah 25 peserta.
Baca juga: Kepala Suku Udam Daftar Esther Yaku ke Distrik Kemtuk Gresi, Raih Kursi DPRK Kabupaten Jayapura
Selanjutnya 25 peserta yang lolos seleksi verifikasi dan validasi berkas untuk tahap hari ini mereka mengikuti seleksi tertulis dan wawancara dengan waktu yang ditentukan yaitu dua hari tanggal 13 dan 14 Oktober.
"Kami berharap untuk semua tahapan yang akan berlangsung berjalan dengan baik dan dapat selesai tepat waktu,"harapnya.
Berikut 25 peserta yang lolos DPRK Sarmi:
Dapeng I dari suku Sobey berjumlah 8 orang
1, Salomina Insyaf
Sinergi Penuh Makna, BRI Dukung Pembangunan Gedung Sinode GKI: Perkuat Pelayanan dan Ekonomi Digital |
![]() |
---|
Asosiasi Roda Dua Papua Siap Gelar Demo di Jayapura, Bentuk Dukungan terhadap Affan Kurniawan |
![]() |
---|
740 Mahasiswa Baru UT Jayapura Ikuti Pelatihan Belajar Jarak Jauh |
![]() |
---|
Direktur UT Jayapura, Fajar Rahmadhani Pastikan Mahasiswa Baru Dapat Bekal Belajar Jarak Jauh |
![]() |
---|
Balita Berusia Satu Tahun Hanyut Terbawa Arus di Kali Kampung Toladan Sentani Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.