Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
UPDATE: Kejaksaan Tinggi Papua Sita Uang Korupsi PON Rp 3 Miliar
Sebelumnya pihaknya telah menyita dana senilai Rp6,4 Miliar dari vendor yang berbeda yakni AMS di bidang yang sama.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA,JAYAPURA- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua berhasil menyita sejumlah dana senilai Rp3.000.000.000 terkait dugaan kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang dilakukan salah satu vendor LAP bidang pemasaran sub bidang 2 PON Papua.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse mengatakan, bahwa terkait uang yang disita ini merupakan salah satu vendor dari luar Papua yang kontraknya senilai Rp19 Miliar, namun setelah diperiksa rekening koran nilai uang yang masuk justru melebihi dari nilai kontrak tersebut.
"Setelah kami periksa dana yang berasal dari PB PON dan bukan haknya itu yang kemudian kami sita dan ini menggunakan APBD," jelasnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Papua Senin (21/10/2024).
Baca juga: Menang Praperadilan di PN Jayapura, Kejati Papua Sita Uang Dugaan Korupsi PON XX Rp 6,4 Miliar
Masih terkait dengan penyitaan dana PON XX, Nixon Mahuse menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menyita dana senilai Rp6,4 Miliar dari vendor yang berbeda yakni AMS di bidang yang sama.
"Jadi kasusnya ini sama dengan kasus sebelumnya, ini tambah Rp3 Miliar jadi total dana korupsi di PON ini sudah Rp9,6 Miliar di 2 vendor yang berbeda," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana tersebut langsung diserahkan ke bank BNI untuk disimpan sebagai barang bukti.
Baca juga: Kejati Papua Barat Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pemuda Katolik Rp 3 Miliar
ia mengatakan, selama penyelidikan kasus PON ini berlangsung pihak Kejati Papua telah memeriksa 96 saksi dan barang bukti yang telah diamankan berupa handpone dan laptop.
"Kemungkinan besar masih ada tersangka lain yang telah menyalahgunakan dana PON XX Papua, kami masih telusuri mudah-mudahan dalam waktu dekat dikembalikan dan kami akan sampaikan di publik," ujarnya. (*)
Yunus Wonda: Semua Penggunaan Dana PON XX Papua Sudah Dipertanggungjawabkan |
![]() |
---|
KORUPSI BERJAMAAH Dana PON XX Papua, Ratusan Miliar Disunat: Jaksa Sebut Ada Tersangka Maju Pilkada |
![]() |
---|
Menang Praperadilan di PN Jayapura, Kejati Papua Sita Uang Dugaan Korupsi PON XX Rp 6,4 Miliar |
![]() |
---|
Pj Gubernur Ramses Limbong Pastikan Tak Ada Pendampingan Hukum Terhadap Penahanan Kadishub Papua |
![]() |
---|
Pasca-penetapan Tersangka Kadishub Papua Terkait Dugaan Korupsi Dana PON, Ini Langkah Pj Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.