KPU Provinsi Papua Pegunungan
Pelantikan DPR Papua Pegunungan Tunggu Tindaklanjut Pemerintah Provinsi
KPU hanya melakukan tahapan pemilihan. Untuk menghasilkan puluhan wakil rakyat itu, KPU sudah menyelesaikan 13 tahapan.
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Raykat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan tunggu tindaklanjut pemerintah provinsi setempat.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Teknis, Melkianus Kambu di Wamena, Jumat, mengatakan data DPRP terpilih sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi pada 26 September 2024.
"Untuk pelantikan 45 anggota DPRP Papua Pegunungan terpilih itu kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan," katanya.
Melkianus Kambu mengatakan KPU hanya melakukan tahapan pemilihan. Untuk menghasilkan puluhan wakil rakyat itu, KPU sudah menyelesaikan 13 tahapan.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Segera Pastikan Jumlah Kampung yang Menerapkan Sistem Noken di Jayawijaya
Pemerintah Provinsi Papua selanjutnya berkewajiban melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian surat keputusan (SK) bagi anggota legislatif.
"Kewenangan itu kembali lagi ke pemerintah. Kita punya tugas terakhir menyerahkan hasil pemilu sudah dilakukan," katanya
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, penyerahan dokumen calon anggota DPRP dilakukan September di Kantor Gubernur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/omisioner-KPU-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.