KPU Provinsi Papua Pegunungan
KPU Papua Pegunungan Segera Pastikan Jumlah Kampung yang Menerapkan Sistem Noken di Jayawijaya
Melkianus Kambu di Wamena, Jumat, mengatakan dua dari delapan kabupaten di provinsi ini akan menerapkan sistem coblos.
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hendak memastikan lagi berapa jumlah kampung di Kabupaten Jayawijaya yang menerapkan sistem noken dan sistem coblos.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Divisi Teknis Pelaksanaan, Melkianus Kambu di Wamena, Jumat, mengatakan dua dari delapan kabupaten di provinsi ini akan menerapkan sistem coblos.
Baca juga: KORUPSI BERJAMAAH Dana PON XX Papua, Ratusan Miliar Disunat: Jaksa Sebut Ada Tersangka Maju Pilkada
"KPU akan melakukan forum group discusion (FGD) lagi untuk mengetahui ada distrik lain di Jayawijaya yang menggunakan sistem coblos atau tidak selain Wamena. Ini perlu dilakukan agar simulasi yang dilakukan tepat sasaran," katanya.

"Kami telah melakukan simulasi dua kali, yang pertama di Distrik Maima menyangkut sistem noken atau kesepakatan dan yang kedua di Kantor Distrik Wamena, khususnya untuk sistem one man one vote atau sistem coblos," katanya.
Baca juga: Dua Wakil Menteri Diutus Tangani Papua dan Pilkada, Berikut Tugas Berat Ribka Haluk dan Bima Arya
KPU menggelar simulasi untuk memastikan waktu yang dibutuhkan penyelenggara di TPS dalam melayani pemilih tiap TPS yang mencapai 600 orang.
"Kami ingin melihat estimasi waktunya berapa lama yang dibutuhkankan, apakah dari pukul 8:00 sampai 13:00 cukup atau tidak," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.