ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polres Mimika Tangkap Sami, Tersangka Pembacokan Warga Kompleks Lanal Timika 

Saat ini tersangka SNR alias Sami telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengetahui modus dilakukannya

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
TERSANGKA PEMBACOKAN – Jajaran satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan tersangka pembacokkan warga Kompleks Lanal Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (28/10/2024).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polres Mimika berhasil menangkap tersangka kasus pembacokan berinisial SNR terhadap korban berinisial SCSK, Selasa (22/10/24) di Kompleks Lanal Timika, Provinsi Papua Tengah.

Saat ini, korban berinisial SCSK mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung, dan tangan kiri masih menjalani perawatan medis. 

Baca juga: IS Tak Berkutik saat Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika di Penginapan 

Penangkapan terhadap SNR ini berkat pengembangan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru pasca-kejadian.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong membenarkan penangkapan SNR yang diduga kuat sebagai tersangka kasus pembacokan tersebut.

"Kami amankan tersangka di Jalan Samratulagi dini hari tadi. Kini tersangka sudah di rumah tahanan," kata AKP J Limbong, Senin (28/10/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus penganiayaan ini telah dilaporkan keluarga korban dengan LP/111/X/2024/Polsek Miru/Polres Mimika/Polda Papua/ 22 Oktober 2024.

"Saat ini tersangka SNR alias Sami telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengetahui modus dilakukannya," tuturnya.

Baca juga: AKP Andi Basuki Rahmat Jabat Kasat Narkoba Polres Mimika, Andi Sudirman Ditarik Polda Papua

Dijelaskan Kapolsek, pelaku saat melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol ketika pulang dari pesta di Kompleks Lanal Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kejadian berawal ketika salah paham dengan teman korban terkait masalah motor. Berdasarkan keterangan pelaku bahwasanya selalu membawa alat tajam dengan alasan untuk jaga diri.

Baca juga: Polres Mimika Coffee Morning Bersama Tiga Bapaslon Bupati Mimika, Ini yang Dibahas

"Hasil pendalaman tersangka SNR Alias Sami ini mengaku selalu membawa alat tajam untuk jaga diri," kata Kapolsek.

Lanjutnya, atas kesalahpahaman tersebut, pelaku langsung mengayunkan alat tajam dibawanya.

"Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SNR Alias Sami berbeda dengan aksi dilakukan pelaku lain," tutup AKP J Limbong. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved