ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Bawaslu Dalami Dugaan Cawe-cawe Pj Wali Kota Jayapura soal Pengerahan Suara ke Calon Gubernur Papua

Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengakui pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan cawe-cawe Pj Wali Kota Jayapura.

|
Kolase Tribun-Papua.com
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin telah menerima laporan terkait rekaman suara berisi dugaan pengerahan kekuatan oleh Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait untuk memenangkan salah satu calon gubernur Papua di Pilkada 2024. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah menerima laporan terkait rekaman suara berisi dugaan pengerahan kekuatan oleh Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait untuk memenangkan salah satu calon gubernur Papua di Pilkada 2024.

Laporan itu dilayangkan oleh LSM Gempur Papua dan KMP3R pada Rabu (30/10/2024).

Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengakui pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan cawe-cawe Pj Wali Kota Jayapura.

“Pada hari ini Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 15.50 WIT, Bawaslu Papua telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Pj Wali Kota Jayapura itu,” ungkapnya dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Kamis (31/10/2024).

Hardin mengatakan Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Benhur kontra Fakhiri, Bagaimana PDI Perjuangan Menakhlukkan KIM Plus pada Pilkada Gubernur Papua?

Bawaslu Papua dalam waktu dua hari ini akan membuat kajian awal dan melaksanakan pleno atas laporan disertai bukti rekaman, sejak diterima pada Rabu.

Tujuannya, untuk mengetahui keterpenuhan syarat formal dan syarat materiel dari laporan dimaksud. 

Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait
Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait (Tribun-Papua.com/ Amatus)

"Jika syarat formal dan syarat materiel belum terpenuhi, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya," ujar Hardin.

Apabila dianggap sudah terpenuhi, maka laporan tersebut akan diregister oleh Bawaslu Papua untuk diproses.

“Terhadap laporan yang diduga terdapat unsur pidana, maka sejak laporan diterima, dalam waktu 1×24 jam, kami akan lakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu Provinsi Papua,” kata Hardin.

Masyarakat Papua digemparkan sebuah rekaman suara berisi arahan pejabat untuk mengerahkan sejumlah orang di wilayah Kota Jayapura memenangkan salah satu pasangan calon gubernur Papua.

Rekaman suara  berdurasi 9 menit 36 detik yang tengah viral itu diduga adalah Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

Sepanjang rekaman, pimpinan sementara Pemerintahan Kota Jayapura itu membagikan berbagai cara untuk merebut suara di TPS lewat perangkat distrik, kelurahan hingga kampung. 

Sebelumnya, beredar isu bahwa Christian Sohilait mendukung salah satu pasangan calon gubernur Papua.

Jurnalis Tribun-Papua.com telah berupaya menghubungi dan meninggalkan pesan kepada Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, Kamis (31/10/2024), namun tidak ada respons.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved