ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan UI

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Universitas Indonesia Ungkap Alasan Ini dan Minta Maaf

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2024).

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Bahlil Lahadalia. 

TRIBUN-PAPUA.COM- Sempat menjadi polemik, Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia.

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2024).

Dalam rilis UI, disebutkan bahwa:

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian keterangan dalam rilis UI yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (13/11/2024) malam.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Diteriaki, Disertasi Doktoral Menteri ESDM Dipertanyakan

Dalam rilis tersebut, UI juga mengatakan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Adapun tujuannya yaitu, menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.

UI juga  menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Hal ini diakui sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Dituliskan UI dalam rilisnya, bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Baca juga: Resmi Jadi Ketum Golkar, Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Bahlil Lahadalia

Hal tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan."

Langkah tersebut disebutkan UI, dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Ingatkan Kader Golkar agar Tak main-main dengan Raja Jawa, Bahlil Lahadalia: Ngeri-ngeri Sedap

Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Permintaan Maaf dari UI

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved