ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayawijaya

Sebagian Puskesmas di Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan Belum Sesuai Standar Pelayanan Kesehatan

Sebagian Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, belum sesuai standar pelayanan kesehatan.

Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kadinkes Kabupaten Jayawijaya dr Willy Mambieuw (kanan) bersama Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan saat peresmian satu Puskesmas beberapa waktu lalu. Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN PAPUA.COM, WAMENA - Sebagian Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, belum sesuai standar pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dr Willy Mambieuw melalui telepon selulernya, Rabu, (13/11/2024), mengatakan dari segi bangunan, semua puskesmas sudah memenuhi standar.

Baca juga: Sempat Diklaim Tertinggi di Indonesia, Jayawijaya Berhasil Turunkan Inflasinya Jadi 2,85 Persen

Salah satu standar pelayanan yang belum terpenuhi di puskesmas-puskesmas ini adalah, kekurangan tenaga medis, misalnya tenaga dokter.

"Semua puskesmas aktif. Tetapi secara kualitas tenaga medis di puskesmas-puskesmas ini belum cukup, makanya harus ditambah supaya sesuai standar pelayanan," katanya.

Willy Mambieuw tidak merinci berapa jumlah puskesmas yang belum memenuhi standar.

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Rampungkan Pembangunan 37 Puskesmas untuk 40 Distrik

Namun, ia mengaku sebagian belum sesuai standar.

"Pelayanan di sana berjalan, hanya saja untuk pelayanan secara maksimal yang sesuai standar itu masyarakat belum terima," katanya.

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, agar satu puskesmas disebut memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Salah satunya adalah tersedianya minimal sembilan orang tenaga kesehatan di satu puskesmas. 

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Salurkan Rp1,3 miliar Bantu Petani Tekan Inflasi

Sembilan tenaga itu adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan (kesling), tenaga kesehatan masayarakat dan ahli teknologi labolatorium medik. 

"Harusnya satu puskesmas itu 9 tenaga medis ini. Itu standar minimal yang disampaikan oleh kementerian di masing-masing puskesmas," katanya.(*)
 

 


 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved