Selasa, 28 April 2026

Info Mimika

Diskominfo Mimika Kumpulkan Awak Media Bahas Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik

Topik dibahas dalam pertemuan ini yakni berita hoaks dan etika jurnalistik dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 yang tak lama lagi.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kumpulkan awak media di Timika, Kamis (14/11/2024) di Hotel Horison Ultima. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengumpulkan awak media di Timika, Mimika, Papua, Kamis (14/11/2024) di Hotel Horison Ultima.

Topik dibahas dalam pertemuan ini yakni berita hoaks dan etika jurnalistik dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 yang tak lama lagi.

Hadir dalam memberikan materi yakni Tenaga Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Admojo.

Baca juga: Satlantas Polres Mimika Gandeng Pengadilan dan Kejari Razia Kendaraan, Langsung Sidang di Tempat

Sekretaris Diskominfo Mimika, Manase Omaleng mengatakan, penyebaran berita hoaks semakin meningkat di Mimika jelang Pilkada 2024.

Undang-undang pers telah mengatur adanya pemberitaan hoaks dan ada konsekwensinya jika melanggar aturan tersebut.

"Kita tidak bisa pungkiri di situasi politik saat ini banyak sekali berita hoaks menyebar di Publik. Kami harap kemerdekaan pers dan marwahnya tetap terjaga sambil memperhatikan kode etik jurnalistik," ucap Manase Omaleng kepada Tribun-Papua.com

Manase mengatakan, pers harus melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dengan panca indra manusia.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan 37,46 Gram Sabu yang Didatangkan dari Makassar

Dengan menangkal berita hoaks harus diperlukan integritas, kurangi berita bohong yang dapat memicu konflik sosial.

"Kami harap profesionalisme pers menjadi landasan utama dalam pemberitaan. Saya harap media di Timika berintegrasi positif dan menyajikan berita sesuai fakta," tuturnya.

Sementara Tenaga Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Admojo mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mengontrol kinerja pemerintah dan berita lain di daerah.

"Kita semua tentu tahu pedoman dan peran media seperti penulisan berita dengan memperhatikan unsur berita," katanya.

Baca juga: Usai Tengok Prajurit di Mimika Papua Tengah, KSAD Maruli Bertolak ke Merauke Papua Selatan

Lanjutnya, berita yang dipublis harus sesuai dengan data dan fakta di lapangan.

"Kita harus melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait jika berita tersebut ada indikasi bermasalah sehingga tidak muncul berita hoaks," jelasnya.

Ia menyebut, peran media penting dalam berbagai aspek tetapi tentu memperhatikan UU agar tidak merugikan orang lain.

"Saya yakin teman-teman wartawan di Timika sudah mengetahui dasar jurnalistik sebelum menjadi wartawan. Mari kita perangi berita hoaks agar tidak memicu konflik sosial," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved