ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

Lewatr Deklarasi Pilar, Pemkab Sarmi Target 100 Persen Stop BABS di 2025

Salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Peringatan HKN di Kabupaten Sarmi sekaligus Deklarasi Pilar 1 Stop BABS 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi menargetkan tahun 2025 seluruh distrik dan kampung sudah tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS).

"Menurut Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 3 yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial ekonomis,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Dorlina R L Haay, saat deklarasi pilar STOP BABS pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2024, baru-baru ini.

Baca juga: Hadirkan Program 1.000 Jamban, Gusbager: Mulai Tahun Depan Masyarakat Keerom 100 Persen Stop BABS

Ia menyebut, salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.

Di mana salah satu kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman.

"Pemerintah menargetkan akses masyarakat pada perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau meningkat pada tahun 2024. Hal ini termasuk target 90 persen sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15 persen akses sanitasi aman, dan ketiadaan rumah tangga yang BAB sembarangan di tempat terbuka,"terang dia.

Baca juga: Sasar Warga Kampung Siaratesa, Dinkes Sarmi Bersama UNICEF Papua Sosialisi Kampanye Stop BABS

Sedangkan untuk akses air minum, 100 persen akses air minum layak, termasuk di dalamnya 15 persen akses air minum aman, ditargetkan pada 2024.

Akses terhadap air minum dan sanitasi aman dan layak menyumbang pada perbaikan status kesehatan, terutama kesehatan perempuan dan anak.

"Ketersediaan air minum dan sanitasi aman dan layak mengurangi tingginya angka kematian bayi dan balita, yang umumnya disebabkan karena penggunaan air dan sarana sanitasi yang tidak aman dan layak yang berakibat terjadinya penyebaran penyakit infeksi berbasis lingkungan seperti; diare, disentri, kolera, hepatitis, penyakit kulit dan lain-lain,"tutur Dorlina.

Baca juga: Wujudkan Mimika Setop BABS, Program STMB Kembali Digagas Bappeda Mimika

Kejadian penyakit infeksi yang sering berulang karena sumber penyakitnya tidak dihilangkan dapat menyebabkan gangguan kecukupan gizi kronis untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita.

"Jika kekurangan asupan gizi kronis terjadi pada ibu hamil dan bayi maka dapat menyebabkan terjadinya stunting pada anak balita. Risiko terberat dari kejadian stunting yaitu gangguan perkembangan pada otak dan organ penting lainnya dalam tubuh,"beber dia.

Baca juga: Unicef Papua Gandeng PGGP Minta Warga Jangan BABS: Tokoh Agama Bisa Ajak Umat Hidup Bersih

Terjadinya gangguan pertumbuhan otak akan menyebabkan rendahnya kemampuan dan fungsi otak.

"Hal ini akan menjadi ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, yang berdampak terhadap kemampuan daya saing bangsa,"tandasnya. (*)
 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved