Info Jayapura
Pastikan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Pemkot Jayapura dan TNI-Polri Sidak THM
Mulai hari ini tidak ada lagi yang menjual minuman keras (Miras) yang berizin ataupun tidak berizin sampai sampai Pilkada 2024 selesai
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot) bersama jajaran TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Provinsi Papua mendatangi tempat hiburan malam (THM) di Kota Jayapura.
Sidak tersebut bertujuan melakukan sosialisasi dan penegakan peraturan daerah khususnya untuk pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dalam rangka pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Baca juga: Tahun 2025, BPS Kota Jayapura Bakal Lakukan 30 Survei: Ada Survei Tingkat Kemiskinan
Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Christian Sohilait menegaskan, kegitan ini untuk memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura.
"Mulai hari ini tidak ada lagi yang menjual minuman keras (Miras) yang berizin ataupun tidak berizin sampai sampai Pilkada 2024 selesai. Kami mulai dari tempat hiburan malam dan akan ke toko-toko penjual miras," jelasnya kepada Tribun-Papua.com, Rabu (20/22/2024).
Lebih lanjut Christian Sohilait juga menekankan, selama penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan bunyi-bunyian, dan tidak ada aksi penyampaian pendapat dimuka umum.
Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat, mengingat semua harus bersama-sama mendukung dan menyukseskan hajatan politik lima tahunan yakni Pilkada 2024.
Baca juga: Gelar Monev Akreditasi RS dan Puskesmas, Dinkes Kota Jayapura Ungkap Tujuannya
Bahkan pada hari puncak Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota, Wakil Wali Kota/Gubernur dan Wakil Gubernur yang jatuh pada 27 November 2024 seluruh aktivitas di Kota Jayapura akan dihentikan sampai pukul 13.00 WIT.
"Sebelum selesai pencoblosan saya tegaskan tidak ada aktivitas apapun. Tujuannya agar masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Kota Jayapura Papua Masih Normal, Rp 140 Ribu Per Kilogram
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, sosialisasi dan edukasi menjelang Pilkada di THM ini sekaligus untuk memeriksa pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha atau izin usaha yang sudah tidak berlaku.
"Untuk saksi yang berkaitan dengan ijin usaha kami melibatkan PPNS jadi bagi pelaku usaha yang punya ijin usaha tapi sudah tidak berlaku akan ditindak ditempat," tegasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Pilkada 2024
Tempat Hiburan Malam (THM)
Pemkot Jayapura
Provinsi Papua
Kota Jayapura
Christian Sohilait
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.