ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Tengah 2024

Ngobrol Bareng Forkopimda, DPR Provinsi Bicara Soal Pilkada Papua Tengah

Wakil Ketua sementara DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elaby mengatakan, dalam rapat tersebut mereka membahas mengenai kesiapan logistik.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Calvin
Wakil Ketua sementara DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elaby 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lima hari lagi pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Papua Tengah.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Dengan waktu yang terus berjalan,  DPR Provinsi Papua Tengah, bertatap muka dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Baca juga: Imbauan Penting dari Kepala Suku Mee Pago: Mari Bersama Wujudkan Pilkada Damai dan Berkualitas

Pertemuan yang berlangsung pada, Selasa, 23 November 2024, di Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, RT.011/RW.003, Karang Mulya, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire ini, berjalan dengan penuh khidmat.

Wakil Ketua sementara DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elaby mengatakan, dalam rapat tersebut mereka membahas mengenai kesiapan logistik, dan soal pengamanan saat Pilkada.

Diben meminta agar forkopimda Papua Tengah perlu mengantisipasi tugas, dan fungsi dari Panwas, karena kerja mereka tidak maksimal.

Baca juga: Sukseskan Pilkada 2024, Soni Kogoya: Proses Demokrasi Papua Tengah Harus Berjalan Damai 

Sebab, setiap kampanye calon kepada daerah sampai hari ini, masa tidak membawa alat kelengkapan kampanye, seperti bendera sebagainya, tapi membawa alat tajam seperti, panah dan lainnya, karena dianggap itu budaya.

Apalagi di daerah sejumlah kabupaten di daerah pegunungan Papua Tengah, alat tajam ini pasti akan dibawa dalam kampanye.

"Jadi bagi saya alat tajam kalau bisa dibatasi, karena itu bukanlah budaya sebab, Pilkada adalah negara, maka proses kampanye yang dilaksanakan harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh negara, maka itu bagi saya bagian ini Panwas harus tegas,".

"Artinya, apabila kedapatan ada yang membawa alat tajam, maka jangan dibiarkan, tapi harus dilaporkan kepada pihak keamanan agar alat-alat ini diamankan, supaya tidak terjadi persoalan saat berjalannya orasi dalam setiap kampanye," kata Diben kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (23/11/2024).

Baca juga: 100 Pemuda Papua Tengah Ikuti Bimtek Pelopor di Nabire

Menurut Diben, ia telah meminta kepada pihak keamanan, baik TNI maupun Polri di seluruh Papua Tengah, agar harus melakukan sweeping besar-besaran terhadap alat-alat tajam ini.

Kemudian juga harus melakukan sweeping terhadap aktivitas penjualan minuman keras, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

Tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung di Papua Tengah dapat berjalan aman, dan damai hingga selesai.

"Dengan demikian, saya sangat berterima kasih, karena pihak keamanan pun menerima usulan yang kami berikan terkait pelaksanaan Pilkada nanti," ujarnya.

Baca juga: Legislator Ini Ajak Masyarakat Intan Jaya Sukseskan Pilkada di Papua Tengah

Selain itu Diben juga tidak lupa untuk mengajak seluruh masyarakat di Papua Tengah agar, ikut menjaga situasi Kamtibmas, agar pesta demokrasi ini berjalan lancar.

"Mari kita bersama-sama jaga daerah kita, agar Papua Tengah tetap damai, dan Pilkada juga berjalan sukses," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved