ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Jelang Tanggal 27 November, Kapolres Jayawijaya Larang Peredaran Miras

"Kalau ada yang jual, maka kita akan tindak dengan tegas nantinya. Itu untuk seluruh wilayah di Jayawijaya, termasuk kampung-kampung maupun kelurahan,

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Kapolres Jayawijaya, Polda Papua, AKBP Heri Wibowo melarang peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di Kabupaten Jayawijaya, selama masa tenang menuju pungut hitung suara pada 27 November 2024.

"Kalau ada yang jual, maka kita akan tindak dengan tegas nantinya. Itu untuk seluruh wilayah di Jayawijaya, termasuk kampung-kampung maupun kelurahan," tegas kapolres saat diwawancarai Tribun-Papua.com, di Kantor KPU Jayawijaya, Senin (24/11/2024).

Jika kedapatan ada masyarakat yang mabuk di pinggiran jalan, pasti polisi akan mengamankan mereka.

Baca juga: Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan dan Sajam

Heri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu, tidak berpolitik uang, menyebar berita bohong dan tidak golongan putih (golput) saat Tanggal 27 November.

"Lebih baik kita bijak bermedsos, kemudian menjaga kamtibmas serta mewujudkan pemilu yang aman dan damai," ujar dia.

Baca juga: 26 Anggota Polres Jayawijaya Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Polisi mengharapkan dukungan masyarakat untuk menginformasikan segala gangguan keamanan di liingkungan masing-masing, sehingga polisi bergerak cepat untuk meredahkan.

AKBP Heri memastikan sudah memerintahkan personel untuk melakukan pengawalan saat KPU mengirim logistik ke tiap TPS.

Baca juga: Puluhan Pedang Samurai dari Sukabumi Disita Polres Jayawijaya, Dibeli Lewat Online Shop

"Setiap kapolsek-kapolsek itu kami suruh turun untuk kawal sama-sama. Supaya dipastikan kotak suara, surat suara dan perangkatnya itu sampai di distrik dengan aman," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved