Pilkada 2024
Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen Ungkap Empat Laporan dan Satu Temuan Pelanggaran Kampanye
Koordinator Gakkumdu Yapen, Max Herold Jandeday menjelaskan, laporan pertama terkait dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya, yang sudah diteruska
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
Konferensi pers terkait pengungkapan 4 laporan dan 1 temuan pelanggaran pemilu, yang berlangsung di Kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Minggu (24/11/2024) malam.
Diantaranya, melakukan patroli pengawasan serta membentuk tim gabungan untuk supervisi dan monitoring dalam mencegah terjadinya praktik money politik.
"Kami pastikan setiap pergerakan dari pendukung paslon tidak ada yang bermain money politik," tegasnya.
Baca juga: Seruan GIDI: Hormati Hasil Pilkada, Siapapun yang Menang Adalah Pilihan Rakyat
Untuk diketahui, konferensi pers dipimpin oleh Koordinator Gakkumdu Yapen Max Herold Jandeday, didampingi Penyidik Gakkumdu Marno, dan anggota Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Yapen, Dewi Sitindaon.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Ini Alasan MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah, Ada Yang Tidak Mengaku Pernah Terpidana |
![]() |
---|
KPU Nduga Raih Penghargaan Terbaik Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Forum Papeg: Belum Penetapan Pemenang Pilkada Tolikara Sebab Suara 6 Distrik Belum Dibacakan |
![]() |
---|
Tidak Terima Keputusan KPU Papua Tengah, Pasangan Gubernur WaGi Tancap Gas ke MK |
![]() |
---|
Dua Hari Tak Mandi, KPU Papua Tengah Sukseskan Rekapitulasi Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.