ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Awalnya Steve Dumbon Khawatir KPU Papua Bawa Tahapan Buruk Pileg ke Pilkada

Steve Dumbon saat jumpa pers di Kantor KPU Papua, Kamis (28/11/2024), mengapresiasi perubahan positif yang dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten-kota s

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Komisi Pemilihan umum KPU Provinsi Papua saat memberikana keterangan kepada pers 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebelum memasuki tahapan pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024, Ketua KPU Papua, Steve Sumbon khawatir mereka akan membawa tahap buruk yang terjadi pada pemilihan legislatif (Pileg) ke tahapan Pilkada 2024.

Baca juga: KPU Jayawijaya Tegaskan Tidak Keluarkan Quick Count 

Steve Dumbon saat jumpa pers di Kantor KPU Papua, Kamis (28/11/2024), mengapresiasi perubahan positif yang dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten-kota se-Papua. 

Sejak pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara pada pemilihan kepala daerah 27 November, Steve menilai berbagai tahapan berjalan lancar.

Baca juga: KPU Papua Siapkan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yapen

"Dengan itu saya mengucapkan terimakasih kepada KPU kabupaten-kota, yang sudah bekerja keras serta memperbaiki kesalahan di pemilu kemarin," katanya.

Steve tidak merinci kesalahan yang mereka lakukan, namun dirinya bangga dengan kerja keras komisioner KPU untuk berbenah.

Baca juga: Enam TPS di Kabupaten Sarmi Tidak Lakukan Pencoblosan Sama Sekali

"Awalnya kami pikir ini akan ada kendala, tapi Puji Tuhan, semua berjalan baik tidak ada hambatan," katanya.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima dari KPU Papua, ada enam TPS di Kabupaten Sarmi, yang tidak menggelar pemungutan suara. 

Baca juga: Cegah Jumlah Suara Berubah Di Perjalanan, Ini Pesan KPU Papua Pegunungan

Pendistribusian logistik ke sana terhambat akibat sungai yang menjadi jalur pendistribusian, mengalami kekeringan.

Selain itu, ada juga satu TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved