ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kabupaten Nduga 2024

Paslon Bupati Nduga DIYO: Tidak Ada Perampasan Suara di Tiga Distrik !

Namantus menilai, pernyataan itu merupakan pembohongan publik dan mengarah pada provokasi yang berpotensi menciptakan konflik di masyarakat Nduga.

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nduga,Dinar Kelnea-Yoas Beon (DIYO) 

TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA- Tim pasangan calon Bupati dan Wabup Nduga nomor urut 02, Dinar Kelnea-Yoas Beon (DIYO) membantah soal tudingan adanya perampasan suara di tiga distrik di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, saat pelaksaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pemenangan DIYO, Namantus Gwijangge, untuk meluruskan pernyataan Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nduga nomor urut 01, Namia Gwijange-Obed Gwijangge (NAMED) yang menyebut suara mereka di Distrik Ineye, Mbua dan Paro, dirampas.

Baca juga: Kabupaten Nduga Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, KPU Lakukan Simulasi Lengkap

Namantus menilai, pernyataan itu merupakan pembohongan publik dan mengarah pada provokasi yang berpotensi menciptakan konflik di masyarakat Nduga.

“Itu pembohongan publik dan terkesan sebagai provokasi yang berpotensi menciptakan konflik di masyarakat. Tidak ada perampasan suara saat pemungutan suara pada 27 November 2024. Karena sebelumnya masyarakat melakukan musyawarah mufakat di setiap distrik di Nduga itu sudah sepakat akan memberikan suaranya kepada pasangan calon siapa,” ujar Namantus dalam siaran pers tertulis di terima di Jayapura, kemarin.

Menurutnya, kalau disebut ada perampasan pasti akan terjadi keributan di masyarakat, karena masyarakat yang suaranya dirampas tidak mungkin akan diam saat itu. 

Baca juga: BERITA FOTO: KPU Nduga Rapat dengan 32 Kadistrik Bahas Persiapan Pilkada 2024

Namun, sambung Namantus, buktinya saat pemungutan suara pada 27  November 2024, semua berjalan aman dan baik dengan sistem noken atau sistem ikat berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat.

“Jadi kami Tim DIYO menganggap itu sebagai pembohonhan publik dan bentuk provokasi yang sangat berpotensi menciptakan konflik antara masyarakat. Tidak mungkin ada perampasan karena sebelum pemungutan suara berbagai tahapan dan proses sudah dilakukan masyarakat hingga menyepakati kepada pasangan calon siapa mereka akan memberikan suaranya,” ungkapnya 

Ia juga  menegaskan, pasanan calon lain dan timnya, mestinya mengakui kemenangan DIYO karena masyarakat yang memberikan suara kepada DIYO ikut mengawal suara mereka.

Baca juga: Sebagian Anak Pengungsi Nduga di Jayawijaya Papua Pegunungan Belum Masuk Dapodik

Tim calon lain jangan justru berupaya menyebar isu bohong atau memprovokasi situasi di masyarakat.

“Kalau memang ada perampasan suara, tidak mungkin masyarakat yang suaranya dirampas itu diam saja. Pasti akan ada perlawanan dan bisa berujung ricuh. Tapi itu tidak terjadi saat pemungutan suara di Nduga,” ucapnya.

Katanya, tim calon lain jangan mencederai pelaksaan Pilkada Kabupaten Nduga 2024, yang aman dan damai dengan isu-isu yang tidak benar. 

Baca juga: KPU Nduga, Papua Pegunungan Pastikan Persiapan Pilkada 2024 Berjalan Baik

Menurut dia, apabila tim calon lain mengklaim memperoleh suara 50 ribu itu pembohongan publik dan terkesan memprovokasi masyarakat yang bisa menciptakan potensi konflik.

“Masyarakat Nduga juga tahu perolehan suara di lapangan, pasangan DIYO yang unggul. Jadi jangan melakukan pembohonhan publik dan memprovokasi masyarakat karena masyarakat Nduga sekarang ini sudah hidup damai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved