ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

CASN Papua Pegunungan

Anggota DPD RI Sopater Kepada MenPANRB: Penerimaan ASN Papua Pegunungan Harus 100 Persen OAP

Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti isu ini sebagai bagian dari implementasi UU Otonomi Khusus (Otsus). Langkah ini penting untuk meningka

|
Tribun-Papua.com/istimewa
Saat Penyerahan Aspirasi mengenai Penerimaan ASN DI Papua Kepada MenPANRB/Kepala BKN 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

 


TRIBUN-PAPUA, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada, Selasa, (3/12/ 2024).

Baca juga: Warga Jayawijaya Antusias Serbu Pasar Murah di Halaman Gedung Otonom

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kebijakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS dan PPPK, terutama di wilayah Papua Pegunungan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Terbaru Desember 2024, Lewati Semarang, Kumai, Surabaya

Anggota Komite I DPD RI, Sopater Sam, ST, yang mewakili daerah pemilihan Provinsi Papua Pegunungan, mengapresiasi masyarakat delapan kabupaten di wilayah tersebut.

Kabupaten-kabupaten yang menjadi fokus perhatian adalah Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, dan Pegunungan Bintang.

Baca juga: Presiden PGBWP Tunjuk Pemuda Sebagai Panitia Kongres PGBWP Ke-20

Sopater Sam menegaskan, aspirasi ini merupakan bentuk perjuangan untuk memastikan masyarakat Papua Pegunungan mendapatkan hak yang adil dan setara. 

"Ini adalah aspirasi rakyat Papua Pegunungan. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti isu ini sebagai bagian dari implementasi UU Otonomi Khusus (Otsus). Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memastikan manfaat pemekaran dirasakan langsung oleh OAP," tegas Sopater Sam.

Baca juga: Integritas Pilkada 2024 Tercoreng: PPD Tembagapura Diduga Bermain Kotor dengan Bagi-bagi Sisa Suara

Ia juga menekankan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Oleh karena itu, kebijakan penerimaan ASN harus memprioritaskan putra-putri daerah sepenuhnya.

"Kesulitan lapangan kerja di Papua membuat ASN sebagai harapan besar masyarakat. Pemerintah harus serius memprioritaskan penerimaan ASN 100 persen untuk Orang Asli Papua (OAP)," ujarnya. 

Baca juga: Transformasi untuk Sokong Ekonomi, BRI UMKM EXPORT 2025 Siap Dukung UMKM Naik Kelas!

Dalam rapat, Sopater Sam menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan masyarakat Papua Pegunungan terkait penerimaan ASN:

1. Prioritas Putra Daerah
Pemerintah diminta memberikan prioritas kepada putra daerah dalam penerimaan ASN, mengingat terbatasnya lapangan pekerjaan di Papua Pegunungan.

Baca juga: Rekonsiliasi dan Harmonisasi : Merajut Persatuan dan Persaudaraan di Tengah Perbedaan Seusai Pilkada

2. Kuota Non-OAP Dinilai Tidak Adil
Kebijakan yang mengalokasikan 20 persen kuota penerimaan ASN untuk non-Orang Asli Papua (non-OAP) dianggap merugikan OAP. Selain itu, sistem aplikasi pendaftaran yang membatasi kuota OAP dinilai tidak mendukung pengurangan angka pengangguran di daerah.

3. Realisasi Kuota OAP Tidak Sesuai
Meskipun pemerintah menetapkan kuota penerimaan ASN sebesar 80 persen untuk OAP, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan pengumuman tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: KPU Mimika Mulai Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten, Dete Abugau: Kawal Suara Rakyat

4. Verifikasi Data PPPK
Sopater Sam meminta MenPANRB dan BKN memverifikasi ulang data PPPK yang telah diumumkan. Ia menyoroti adanya kasus di Kabupaten Jayawijaya, di mana tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun tidak diangkat, sementara tenaga kerja baru justru diutamakan.

5. Penghapusan Passing Grade
Untuk memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat Papua, Sopater mengusulkan agar passing grade dalam seleksi ASN di Papua, khususnya Papua Pegunungan, ditiadakan.

Baca juga: PPD Heram, Kota Jayapura Serahkan Rekapitulasi Ke KPU, Bawaslu Minta PSU 17 TPS Waena Dipercepat

6. Penerimaan ASN 100 persen untuk OAP di DOB
Ia juga meminta agar penerimaan ASN di Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru dimekarkan sepenuhnya dialokasikan untuk OAP, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat lokal. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved