Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Mimika 2024

Integritas Pilkada 2024 Tercoreng: PPD Tembagapura Diduga Bermain Kotor dengan Bagi-bagi Sisa Suara

Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Tembagapura, diduga bagi-bagi sisa suara kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Nampak kerumunan warga di Hotel Cartenz Timika, Selasa (3/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Tembagapura, diduga bagi-bagi sisa suara kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Diketahui rapat pleno perolehan suara PPD Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk Pilkada Mimika 2024, dilaksanakan di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo Timika, sejak Jumat (29/11/2024).

Baca juga: KPU Mimika Mulai Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten, Dete Abugau: Kawal Suara Rakyat

Namun, hingga hari ini Selasa (3/12/2024), belum juga rampung.

Beredar informasi di hari terakhir rapat pleno PPD Tembagapura ternyata ada indikasi bagi-bagi suara ke masing-masing pasangan calon dengan jumlah berbeda.

Baca juga: KPU Mimika Sebut Aplikasi Sirekap Bisa Digunakan oleh Petugas KPPS dan PPD

Mendengar adanya indikasi tersebut, puluhan massa kemudian mendatangi Hotel Cartenz guna meminta keterangan PPD.

Warga pun meminta surat suara sisa tidak boleh dibagi-bagi.

Sisa suara itu harus segera dimusnahkan.

"Tidak boleh bagi-bagi surat suara sisa. Bakar saja surat suara," kata warga saat menggeruduk Hotel Cartenz.

Tak hanya itu, warega juga memaksa masuk ruang rapat pleno PPD Temabagapura di lantai 3 Hotel Cartenz. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved