ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU di Kabupaten Jayapura

Kehebohan di TPS 004 Doyo Baru Kabupaten Jayapura, Pemilih Bersitegang dengan Petugas, Ini Sebabnya

Hal itu dikarenakan petugas hanya menerima warga yang membawa undangan dan KTP jika namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tribun-Papua.com/ Putri
Warga Doyo Baru saat memadati TPS 004 Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Warga mendesak Pantia Pemungutan Suara (PPS) untuk melayani pencoblosan dengan menggunakan undangan atau C. pemberitahuan-KWK terlebih dahulu sebelum membuka pelayanan bagi warga yang hanya membawa undangan.

Hal itu dikarenakan petugas hanya menerima warga yang membawa undangan dan KTP jika namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Kampung Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (6/12/2024) yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: Pengamanan Maksimal: Polres Jayapura Pasang 78 Personel Awasi PSU 10 TPS di Enam Distrik

Seorang warga Doyo Baru, yang enggan namanya diberitakan menyebut, petugas terkesan berbelit-belit padahal warga sudah mengantre sejak pagi bari.

"Kami sudah menunggu sejak pagi, tadi mereka makan siang lagi," ujarnya kepada petugas di tenda PPS.

Ditambahkan,  Fraulin Sokoy, Ketua RT 01 RW 5 Doyo Baru, petugas di TPS seharusnya menambah waktu pelayanan selama satu jam untuk warga yang membawa undangan dan KTP.

"Mereka (petugas) buka TPS lambat, tambah satu jam untuk warga sudah pegang undangan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPPS Samuel Kanipi mengatakan aktivitas TPS 004 dibuka terlambat, karena warga sempat komplain soal tanah berdirinya tenda TPS sehingga baru dimulai pada pukul 9.15 WIT.

Kanipi menjelaskan, pihaknya menolak warga yang hanya membawa undangan tanpa KTP karena berdasarkan daftar hadir puluhan warga memiliki surat undangan berbeda dengan KTP sehingga tidak dilayani.

"Sekitar puluhan yang bawa undangan KTP tidak sama kami layani. Kita catat di daftar hadir jika tidak sesuai tidak dilayani," ujarnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Jayapura Distribusi Logistik Siapkan PSU, Ini 10 TPS Gelar Pemilihan Ulang

Diketahui TPS 004 memiliki 589 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kanipi mengaku PSU dilaksanakan karena warga mencoblos lebih dari satu kali dan petugas tidak menjalankan  tata tertib pelaksanaan pencoblosan di TPS.

Pengawas TPS dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Maria Clara Ohee mengaku lebih dari puluhan warga yang KTPnya tidak sesuai dengan undangan dan namanya terdaftar di DPT.

"Dari hasil pengawasan tadi tidak dilayani oleh petugas di TPS," ujarnya.

Pantauan Trbun-Papua.com, hingga saat ini warga masih memadati TPS 004 untuk melakukan pencoblosan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved