ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Puncak Jaya 2024

Masyarakat Distrik Lumo Puncak Jaya Minta Tanggung Jawab KPU-Bawaslu Soal Perompakan Kotak Suara

Saat itu, sambung dia, paslon nomor urut 2 membawa kekuatan massa sekitar  30 orang dengan bersenjata tradisional seperti  parang dan panah.

|
Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI Pilkada 2024. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA- Masyarakat Distrik Lumo, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, meminta penyelenggara Pemilukada yaitu KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten segera bertanggung jawab atas perompakan kotak suara yang dilakukan salah satu paslon Bupati dan Wabup Puncak Jaya di dalam kantor KPU.

Hal itu disampaikan Irwan Enumbi, selaku saksi Pilkada Puncak Jaya 2024 di Distrik Lumo, kemarin.

"Yang memiriksan bahwa perompakan kotak suara itu dilakukan di hadapan Muspida kabupaten setempat yaitu Dandim 1714, Kabag OPS, Bawaslu dan KPU,"katanya. 

Baca juga: Kronologi Kerusuhan Pilkada Puncak Jaya, Berawal dari Pendukung Paslon Bawa Kabur Kota Suara

Irwan Enumbi menjelaskan, perompakan kotak suara di hadapan salah satu anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Marius Telenggen, sebagi suvervisi itu, terjadi pada Selasa 26 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIT. 

Saat itu, sambung dia, salah satu paslon membawa kekuatan massa sekitar  30 orang dengan bersenjata tradisional seperti  parang dan panah.

"Saat itu mereka mengancam (intimidasi) semua orang yang hari itu di Kantor KPU Puncak Jaya,"tutur Irwan Enumbi.

Baca juga: Aksi Saling Panah Pecah di Pilkada Puncak Jaya Papua Tengah: Puluhan Rumah Dibakar, 94 Orang Korban

Hingga Kamis (5/12/2024) kemarin, masyarakat Distrik Lumo menunggu kedatangan kotak suara, namun tak juga ada di TPS.

"Maka harapan masyarakat Distrik Lumo meminta diskualifikasi,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved