Pilkada Puncak Jaya 2024
Masyarakat Mulia Puncak Jaya Desak Penyelenggara Pemilu Diskualifikasi Paslon Perompak Kotak Suara
Saat kejadian, paslon yang melakukan perompakan itu datang dengan kekuatan massa sekitar 30 orang yang membawa parang dan panah.
TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA- Tak hanya Distrik Lumo, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, masyarakat Distrik Mulia juga meminta penyelenggara Pemilukada yaitu KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten segera bertanggung jawab.
Tanggung jawab itu, kata Dominus Morib, selaku saksi Distrik Mulia, terkait perompakan kotak suara yang dilakukan salah satu paslon Bupati dan Wabup Puncak Jayadi dalam kantor KPU pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIT.
"Jadi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) harus segera bertanggungjawab. Apalagi perompakan kotak suara itu dilakukan di hadapan Muspida Kabupaten Puncak Jaya, seperti Dandim 1714, Kabag OPS, juga ada Bawaslu dan KPU,"katanya, kemarin.
Baca juga: Masyarakat Distrik Lumo Puncak Jaya Minta Tanggung Jawab KPU-Bawaslu Soal Perompakan Kotak Suara
Lanjut Dominus, yang memiriskan lagi bahwa, insiden perompakan kotak suara itu dilakukan di hadapan salah satu anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Marius Telenggen.
"Jadi saat itu Pak Marius Telenggen sebagi suvervisi itu, dan insiden itu terjadi (perompakan kotak suara),"bebernya.
Dominus mengungkapkan, saat kejadian, paslon yang melakukan perompakan itu datang dengan kekuatan massa sekitar 30 orang yang membawa parang dan panah.
"Saat itu mereka mengancam (intimidasi) semua orang yang ada hari itu di Kantor KPU Puncak Jaya,"umbarnya.
Baca juga: Aksi Saling Panah Pecah di Pilkada Puncak Jaya Papua Tengah: Puluhan Rumah Dibakar, 94 Orang Korban
Dominggus meminta KPU dan Bawaslu segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Karena sampai hari Kamis (5/12/2024) kemarin, masyarakat menunggu kedatangan kotak suara, namun tidak juga ada di TPS. Jadi masyarakat Distrik Mulia minta paslon tertentu itu didiskualifikasi,"tandasnya. (*)
Yuni Wonda Ajukan Gugatan ke MK, KPU Papua Tengah Sahkan Suara Ilegal Empat Distrik di Puncak Jaya |
![]() |
---|
Pilkada Puncak Jaya Bermasalah, KPU dan Bawaslu RI Diminta Tinjau Hasil Rekapitulasi Suara 4 Distrik |
![]() |
---|
Pasangan Calon Gubernur MeGe Unggul di Kabupaten Puncak Jaya |
![]() |
---|
Selisih 25.277 Suara, Miren Kogoya-Wendi Wonerengga Jadi Sang Juara Pilkada Puncak Jaya 2024 |
![]() |
---|
Masyarakat Distrik Lumo Puncak Jaya Minta Tanggung Jawab KPU-Bawaslu Soal Perompakan Kotak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.