ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Puncak Jaya 2024

Masyarakat Mulia Puncak Jaya Desak Penyelenggara Pemilu Diskualifikasi Paslon Perompak Kotak Suara

Saat kejadian, paslon yang melakukan perompakan itu datang dengan kekuatan massa sekitar  30 orang yang membawa parang dan panah.

Editor: Lidya Salmah
TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA- Tak hanya Distrik Lumo, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, masyarakat Distrik Mulia juga meminta penyelenggara Pemilukada yaitu KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten segera bertanggung jawab.

Tanggung jawab itu, kata Dominus Morib, selaku saksi Distrik Mulia, terkait perompakan kotak suara yang dilakukan salah satu paslon Bupati dan Wabup Puncak Jayadi dalam kantor KPU pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIT.

"Jadi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) harus segera bertanggungjawab. Apalagi perompakan kotak suara itu dilakukan di hadapan Muspida Kabupaten Puncak Jaya, seperti Dandim 1714, Kabag OPS, juga ada Bawaslu dan KPU,"katanya, kemarin. 

Baca juga: Masyarakat Distrik Lumo Puncak Jaya Minta Tanggung Jawab KPU-Bawaslu Soal Perompakan Kotak Suara

Lanjut Dominus, yang memiriskan lagi bahwa, insiden perompakan kotak suara itu dilakukan di hadapan salah satu anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Marius Telenggen.

"Jadi saat itu Pak Marius Telenggen sebagi suvervisi itu, dan insiden itu terjadi (perompakan kotak suara),"bebernya.  

Dominus mengungkapkan, saat kejadian, paslon yang melakukan perompakan itu datang dengan kekuatan massa sekitar  30 orang yang membawa parang dan panah.

"Saat itu mereka mengancam (intimidasi) semua orang yang ada hari itu di Kantor KPU Puncak Jaya,"umbarnya.

Baca juga: Aksi Saling Panah Pecah di Pilkada Puncak Jaya Papua Tengah: Puluhan Rumah Dibakar, 94 Orang Korban

Dominggus meminta KPU dan Bawaslu segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Karena sampai hari Kamis (5/12/2024) kemarin, masyarakat  menunggu kedatangan kotak suara, namun tidak juga ada di TPS. Jadi masyarakat Distrik Mulia minta paslon tertentu itu didiskualifikasi,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved