Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Puncak

Berikut Nama 24 Anggota DPRD Kabupaten Puncak Yang Dikukuhkan

"DPRD Puncak sebelumnya telah melaksanakan tugas semaksimal ditengah keterbatasan guna menampung aspirasi masyatakat," kata Lukius.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Suasana pengukuhan 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak di Hotel Swisbellin Timika, Jalan Cenderawasih, Jumat (13/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dikukuhkan. Pengukuhan digelar di Hotel Swisbellin Timika, Jalan Cenderawasih, Jumat (13/12/2024).

Pj Bupati Puncak, Nenu Tabuni didampingi Forkopimda hadir langsung pada acara pengukuhan 24 anggota DPRD Puncak. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 253 Tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024.

Baca juga: UMK Nabire Ikuti Ketentuan Provinsi Sebesar Rp4,285 juta

Mantan Ketua DPRD Puncak Lukius M. Newegalen mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan DPRD Puncak.

"DPRD Puncak sebelumnya telah melaksanakan tugas semaksimal ditengah keterbatasan guna menampung aspirasi masyatakat," kata Lukius.

Diketahui Lukius juga terpilih kembali menjadi anggota DPRD Puncak Periode 2024 - 2029 dari partai Gerindra.

Baca juga: Polsek-Dinkes Sarmi Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Bonggo

Ketua DPRD Puncak sementara dipimpin oleh Mandelus Tabuni. Sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD Pubcak sementara dipimpin oleh Edi Yolemal.

Mandelus Tabuni pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemilu telah berjalan dengan baik.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada anggota DPRD sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik," singkatnya.

Baca juga: Kapolres Asmat Pastikan Setiap Titik Rawan Mendapat Pengamanan Maksimal

Berikut nama-nama anggota DPRD Puncak Periode 2024 - 2029 yang dikukuhkan:  

1. Thomas Tabuni dari Partai Gerindra 

2. Yorinus Wakerkwa Partai Golkar.

3. Es Tabuni Partai Gelora.

4. Peanus Alom Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

5. Yamok Dobenggen Partai Hanura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved