Rabu, 6 Mei 2026

DPRD Puncak

Berikut Nama 24 Anggota DPRD Kabupaten Puncak Yang Dikukuhkan

"DPRD Puncak sebelumnya telah melaksanakan tugas semaksimal ditengah keterbatasan guna menampung aspirasi masyatakat," kata Lukius.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Suasana pengukuhan 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak di Hotel Swisbellin Timika, Jalan Cenderawasih, Jumat (13/12/2024). 

6. Arianus Wakerkwa Partai Amanat Nasional (PAN).

7. Yanius Waker Partai Perindo.

8. Yorinus M. Kogoya Partai Persatuan Pembangunan (PKB).

9. Perius Denilson Wonda Partai Ummat.

10. Lukius M. Newegalen Partai Gerindra.

11. Yulianus Tinal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

12. Nopinus Ginal Partai Garda Republik Indonesia .

13. Edi Yolemal Partai Demokrat.

14. Midena Murib Partai Gerindra.

15. Mandelus Tanuni Partai Gerindra.

16. Etap Tabuni Partai Golkar.

17. Negro Wanibo Partai Nasdem.

18. Yowena Murib Partai Nasdem.

19. Tanius Kulua Partai Hanura.

20. Naomi Elisabeth Wafom Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved