ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Provinsi Papua Tengah

Anggota DPR Papua Tengah Ingatkan Pansel DPRK Intan Jaya: Perwakilan Suku Harus Diperhatikan

Kalau bisa pengangangkatannya dua perempuan, dan empat laki-laki dari keterwakilan masing-masing suku yang ada

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Henes Sodegau 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Intan Jaya telah melakukan tahapan seleksi calon anggota DPRD jalur pengangkatan masyarakat adat di daerah tersebut.

Dengan proses tersebut, maka dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pengumuman administrasi pada Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Sikapi Hasil Pleno Paniai, Koalisi Papua Tengah Cerah Angkat Bicara

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Henes Sodegau meminta agar, sebelum pengumuman, Pansel melihat beberapa hal terlebih dahulu, karena dalam proses tersebut, ada keterwakilan masyarakat dari setiap suku di Intan Jaya, seperti, suku Moni, Dani, Nduga, Walani dan Ndawa.

"Pansel perlu melihat baik proses ini, agar benar-benar ada perwakil dari setiap suku," kata Henes kepada Tribun-Papua.com, di Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Minggu (15/12/2024).

Lebih lanjut Henes Sodegau juga meminta agar Pasel harus memperhatikan keterwakilan perempuan Papua.

"Kalau bisa pengangangkatannya dua perempuan, dan empat laki-laki dari keterwakilan masing-masing suku yang ada," pintanya.

Baca juga: Sambut Hari Ibu 2024, Pemprov Papua Tengah Gelar Kegiatan Bersama Emak-emak di Kota Nabire

Selain itu Henes Sodegau mengatakan, dalam tahapan yang berlangsung, Pansel perlu melihat secara baik status dari setiap calon, karena takutnya ada keterlibatan ASN dalam proses seleksi ini

Kemudian, tidak boleh juga ada kepentingan tertentu dalam seleksi tersebut.

"Artinya, jika Pansel temukan calon yang berstatus ASN, maka perlu ditinjau sesuai peraturan, supaya semua tahapan dapat berjalan baik," ujarnya.

Baca juga: Bagikan Bibit dan Peralatan Menjadi Cara Jitu Pemkab Nabire Papua Tengah Tingkatkan Sektor Pertanian

Lalu juga soal domisili dari setiap calon yang mrngikuti seleksi DPRK, karena Intan Jaya memiliki delapan disitrik.

"Apakah setiap calon berdomisili di distrik yang ada atau tidak, karena dengan begitu kedepan, para mereka ini bisa benar-benar berbicara soal wilayah masing-masing," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved