Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP
PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Ditandatangani Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Sebagai Kader
Gibran Siap Jalankan Penugasan Khusus Presiden di Papua: “Kapan pun dan di Mana pun” |
![]() |
---|
Wapres Gibran Ditugaskan Tangani Masalah Papua, Putera Mahkota Jokowi Bakal Berkantor di Jayapura? |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Uji Labfor Nyatakan Identik dengan Pembanding |
![]() |
---|
Keindahan Jembatan Merah Jayapura Menjadi Daya Tarik Pengunjung Saat Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Komarudin Watubun Sebut Pergantian Wagub Papua Bagian Rencana Tuhan Agar Kader PDIP Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.