Info Jayapura
Gelar Rakor APBD, Pj Bupati Jayapura Tegaskan Soal SPJ Setiap OPD
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuat pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024/2025, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (22/1/2025).
Rapat itu dipimpin oleh, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, dan diikuti oleh semua kepala Oraginasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk 19 kepala distrik.
Baca juga: Siap Anggaran Rp1 Miliar untuk Program MBG, Pemkab Jayapura Tunggu Juknis
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuat pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan, termasuk keuangannya.
"Apakah SPJ-nya (Surat Pertanggung Jawaban nya sudah tuntas atau belum, dan kemudian pelaksanaan fisiknya apakah sudah tuntas atau belum,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Rancang Moratorium ASN Pindah Masuk Tahun 2025
OPD juga wajib memberikan data yang tepat kepada Tim Aaggarana Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan adanya utang Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak ketiga dan utang-utang lainya yang ada di setiap OPD.
“Jadi kita berharap bahwa apabila setiap OPD dapat membuat laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar sesuai dengan dana yang diterima dan dikelola yang kemudian bisa merincikan dengan baik apa yang menjadi utang, maka kita lewat tim TAPD bisa menyikapinya,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Terima Dana Otsus Tahun 2025 Sebesar Rp 526 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Bappeda
Dikatakan, SPJ itu sangat penting untuk diselesaikan karena hal tersebut akan berdampak langsung terhadap audit keuangan yang akan di lakukan oleh auditor yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, untuk APBD 2025 di harapkan dapat menampung semua rincian kegiatan utang.
Baca juga: Pemkab Jayapura Raih Top Digital Awards 2024 dari Majalah It Works Jakarta
Pj juga meminta supaya APBD 2025 itu benar-benar di sikapi baik, di susun baik supaya tidak terjadi atau terulang lagi adanya defisit anggaran terhadap program kegiatan seperti kejadian 2024.
“Saya berharap, setiap OPD di tahun 2025 ini dapat menggunakan anggaran secara baik dan benar. Supaya pengalaman kita dengan utang-utang di tahun 2024 tidak terulang lagi dalam tahun 2025,” harapnya. (*)
| Seminar dan Pelantikan PERDATIN Papua, Bahas Penanganan Cepat Pasien Kritis |
|
|---|
| Pekerja Proyek Pemerintah Wajib Masuk Jaring Pengaman Sosial |
|
|---|
| Ketinggian Air Capai 1 meter, Warga di Tepian Danau Sentani Terancam Mengungsi |
|
|---|
| Universal Coverage Jamsostek: Menenun Jaring Pengaman Sosial di Tanah Papua |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jayapura Dorong Kepatuhan Badan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/23-Janauri-2025-Rakoooo.jpg)