Rabu, 22 April 2026

Supiori

Polres Supiori Tangani Korupsi Dana Desa Tiga Kampung

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus,SH, M.H di Supiori, Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan, pihaknya telah

Tribun-Papua.com/istimewa
Kasat Reskrim Polres Supiori, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, SH, M.H 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale 

TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI - Satuan Reskrim Polres Supiori, Polda Papua sementara menyelidiki dua dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) di wilayah hukum Polres Supiori

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus,SH, M.H di Supiori, Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan, pihaknya telah melaksanakan ekspose kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD Kampung Ineki Tahun anggaran 2022 dan 2023. 

Baca juga: DPR Jayawijaya Dari Jalur Parpol dan Pengangkatan Miliki Hak Yang Sama 

Berdasarkan laporan hasil audit PKKN dari APIP Inspektorat, total anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp.4.667.595.783 dan didapati kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.107.530.345. 

"Penanganan kasus korupsi DD yang dilakukan Sat Reskrim Polres Supiori ini sebagai implementasi program 100 hari Asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto," katanya. 

Baca juga: Pesan Mendagri Kepada 30 Anggota Dewan Kabupaten Jayawijaya Yang Dilantik

Kasus dugaan korupsi DD Kampung Ineki sudah naik proses penyidikan dan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. 

Dari hasil pemeriksaan, Kepala Kampung Ineki dalam penggunaan DD tidak melibatkan aparat kampung serta tidak transparan terkait total anggaran DD, termasuk kepala kampung jarang berada di tempat. 

Baca juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Dituding Jadikan Gereja Sebagai Pos Militer di Oksop Papua Pegunungan

“Bukti perbuatan melawan hukum lainnya yakni, semua proses pencairan dilakukan sendiri dan sekali saja mengajak aparat kampung, serta transaksi keuangan dilakukan di rumah,” ujar kasat. 

Ipda Daniel mengatakan kasus ini akan dipercepat untuk dilimpahkan berkas perkara tindak pidana dugaan korupsi DD Kampung Ineki ke Kejaksaan Negeri Biak untuk proses selanjutnya. 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura Tinggi Akibat Tertib Lalin Rendah

Sejak Tahun 2024 hingga 2025, Polres Supiori telah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi DD di tiga kampung yaitu Puweri dengan tersangka Donald M. Yeninar, kerugian negara sebesar Rp.434.890.264, dan tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.  

Kasus kedua, DD di Kampung Ineki telah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp.1.107.530.345.  

Baca juga: PKK Provinsi Papua Nikahkan 108 Pasutri di Kabupaten Biak Numfor

Ketiga, kasus DD di Kampung Warsa tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.1 miliar.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved