Supiori
Polres Supiori Tangani Korupsi Dana Desa Tiga Kampung
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus,SH, M.H di Supiori, Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan, pihaknya telah
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI - Satuan Reskrim Polres Supiori, Polda Papua sementara menyelidiki dua dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) di wilayah hukum Polres Supiori.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus,SH, M.H di Supiori, Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan, pihaknya telah melaksanakan ekspose kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD Kampung Ineki Tahun anggaran 2022 dan 2023.
Baca juga: DPR Jayawijaya Dari Jalur Parpol dan Pengangkatan Miliki Hak Yang Sama
Berdasarkan laporan hasil audit PKKN dari APIP Inspektorat, total anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp.4.667.595.783 dan didapati kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.107.530.345.
"Penanganan kasus korupsi DD yang dilakukan Sat Reskrim Polres Supiori ini sebagai implementasi program 100 hari Asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto," katanya.
Baca juga: Pesan Mendagri Kepada 30 Anggota Dewan Kabupaten Jayawijaya Yang Dilantik
Kasus dugaan korupsi DD Kampung Ineki sudah naik proses penyidikan dan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Kampung Ineki dalam penggunaan DD tidak melibatkan aparat kampung serta tidak transparan terkait total anggaran DD, termasuk kepala kampung jarang berada di tempat.
Baca juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Dituding Jadikan Gereja Sebagai Pos Militer di Oksop Papua Pegunungan
“Bukti perbuatan melawan hukum lainnya yakni, semua proses pencairan dilakukan sendiri dan sekali saja mengajak aparat kampung, serta transaksi keuangan dilakukan di rumah,” ujar kasat.
Ipda Daniel mengatakan kasus ini akan dipercepat untuk dilimpahkan berkas perkara tindak pidana dugaan korupsi DD Kampung Ineki ke Kejaksaan Negeri Biak untuk proses selanjutnya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura Tinggi Akibat Tertib Lalin Rendah
Sejak Tahun 2024 hingga 2025, Polres Supiori telah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi DD di tiga kampung yaitu Puweri dengan tersangka Donald M. Yeninar, kerugian negara sebesar Rp.434.890.264, dan tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Kasus kedua, DD di Kampung Ineki telah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp.1.107.530.345.
Baca juga: PKK Provinsi Papua Nikahkan 108 Pasutri di Kabupaten Biak Numfor
Ketiga, kasus DD di Kampung Warsa tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.1 miliar.(*)
| 2 Dekade Tanpa Asrama, Mahasiswa Supiori di Manokwari Tagih Solusi Permanen ke Pemkab |
|
|---|
| Bupati Supiori Kolaborasi Dengan Kajari Biak Perkuat Integritas Pelayanan |
|
|---|
| KPU Supiori Apresiasi Animo Masyarakat Dalam PSU Pilgub Papua |
|
|---|
| Kepala BPKAD Supiori Apresiasi Kinerja Semua Pihak Sehingga Meraih Opini WTP Keenam |
|
|---|
| Pemkab Supiori Dambakan Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Supiori-reskrim-23-jan-2025.jpg)