KKB Papua
Komnas HAM Dukung Pemerintah Beri Amnesti Bagi KKB sebagai Resolusi Konflik di Papua
Amnesti adalah kebijakan politik hukum yang umum digunakan oleh negara-negara yang ingin menyelesaikan konflik di wilayahnya.
"Namun, jangan lupa, pengakuan dan penghormatan negara atas hak-hak masyarakat adat, pembangunan yang berkeadilan, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, tetap mutlak diperlukan,” kata Usman.
Lebih lanjut, pekerjaan rumah pemerintah lainnya adalah memastikan orang asli Papua (OAP) mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan di Papua.
Manfaat itu bukan hanya berupa infrastruktur, melainkan juga pelindungan kebebasan sipil dan politik, pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Lebih penting diperhatikan, pemberian amnesti ataupun abolisi idealnya tidak diberikan pada para pelaku pelanggaran HAM berat.
Prinsip itu sejalan dengan standar HAM internasional yang menegaskan bahwa pelaku pelanggaran HAM berat harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan.
”Inti penting untuk mencegah terjadinya impunitas,” ujar Usman.
Pemerintah harus memastikan bahwa pelaku pelanggaran HAM berat di Papua dan di daerah-daerah lain harus tetap diproses melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan, yaitu pengadilan HAM.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada Jumat (25/1/2024), mengatakan, rencana pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata di Papua, sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah kemungkinan memberikan amnesti bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua.
Baca juga: TNI Dukung Pemberian Amnesti untuk KKB Papua, Kebijakan Prabowo yang Dieksekusi Yusril
Selain itu, tidak hanya warga Papua yang berada di dalam negeri yang menjadi sasaran amnesti, tetapi juga yang ada di luar negeri.
Hingga kini, proses penggodokan kebijakan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua masih berlangsung.
Penggodokan lebih dalam oleh Kementerian Hukum. Yusril memastikan pemerintah akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pemberian amnesti tersebut.
“Tapi yang paling penting itu ada pendekatan baru yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan hak asasi manusia (HAM) terhadap penyelesaian masalah di Papua,” tegasnya.
Sebelumnya, Yusril juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi mereka yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
”Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” katanya. (*)
Berita ini dioptimasi dari Kompas.id, silakan klik dan berlangganan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.