ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Komnas HAM Dukung Pemerintah Beri Amnesti Bagi KKB sebagai Resolusi Konflik di Papua

Amnesti adalah kebijakan politik hukum yang umum digunakan oleh negara-negara yang ingin menyelesaikan konflik di wilayahnya.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat memaparkan capaian Komnas HAM sepanjang 2023, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).(Dok Komnas HAM) 

"Namun, jangan lupa, pengakuan dan penghormatan negara atas hak-hak masyarakat adat, pembangunan yang berkeadilan, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, tetap mutlak diperlukan,” kata Usman.

Lebih lanjut, pekerjaan rumah pemerintah lainnya adalah memastikan orang asli Papua (OAP) mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan di Papua.

Manfaat itu bukan hanya berupa infrastruktur, melainkan juga pelindungan kebebasan sipil dan politik, pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (ISTIMEWA)

Lebih penting diperhatikan, pemberian amnesti ataupun abolisi idealnya tidak diberikan pada para pelaku pelanggaran HAM berat.

Prinsip itu sejalan dengan standar HAM internasional yang menegaskan bahwa pelaku pelanggaran HAM berat harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan.

 ”Inti penting untuk mencegah terjadinya impunitas,” ujar Usman.

Pemerintah harus memastikan bahwa pelaku pelanggaran HAM berat di Papua dan di daerah-daerah lain harus tetap diproses melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan, yaitu pengadilan HAM.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada Jumat (25/1/2024), mengatakan, rencana pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata di Papua, sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah kemungkinan memberikan amnesti bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua.

Baca juga: TNI Dukung Pemberian Amnesti untuk KKB Papua, Kebijakan Prabowo yang Dieksekusi Yusril

Selain itu, tidak hanya warga Papua yang berada di dalam negeri yang menjadi sasaran amnesti, tetapi juga yang ada di luar negeri.

Hingga kini, proses penggodokan kebijakan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua masih berlangsung.

Penggodokan lebih dalam oleh Kementerian Hukum. Yusril memastikan pemerintah akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pemberian amnesti tersebut.

“Tapi yang paling penting itu ada pendekatan baru yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan hak asasi manusia (HAM) terhadap penyelesaian masalah di Papua,” tegasnya.

Sebelumnya, Yusril juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi mereka yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

”Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” katanya. (*)

Berita ini dioptimasi dari Kompas.id, silakan klik dan berlangganan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved