Info Biak Numfor
Dikdaya Biak Terapkan Pembelajaran Mandiri di Rumah pada Minggu Pertama Ramadhan
Mengatur tentang kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dimulai tanggal 27 dan 28 Februari, serta tanggal 3 hingga 5 Maret 2025.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN=PAPUA.COM,BIAK- Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dalam waktu dekat menerbitkan surat edaran jelang bulan suci Ramadhan 2025, dengan tetap mengacu surat edaran bersama tiga lembaga kementrian yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri perihal pembelajaran.
“Surat edaran tersebut sedang dipersiapkan di bagian hukum setda Biak Numfor dan setelah ditandatangani oleh Pj Bupati Biak Numfor barulah diedarkan untuk diketahui dan dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Momen Ramadhan, Dojang PTC Bukber dengan Anak Panti Asuhan Muhammadiyah Abepura
Kamarudin menyebut surat edaran tersebut mengatur tentang kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dimulai tanggal 27 dan 28 Februari, serta tanggal 3 hingga 5 Maret 2025.
"Jadi para siswa belajar dirumah, di tempat ibadah dan di lingkungan masyarakat secara terpola karena mendapatkan tugas dari guru masing - masing,"jelasnya.
Dikatakan para peserta didik di semua satuan pendidikan, mulai tingkat TK hingga SMA,SMK sederajat bahkan perguruan tinggi, akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah secara mandiri dan terpolah karena mendapat penugasan dari masing-masing guru kelas maupun dosen.
Baca juga: Pertamina dan Cerita Anak Jalanan Papua yang Dimuliakan di Bulan Suci Ramadhan
Lanjut Kamarudin, pada tanggal 6 hingga 25 Maret kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dan akan diwarnai berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan iman dan takwa seperti pesantren kilat, kajian keislaman, tadarus Alquran, dan lain sebagainya.
“Bagi peserta didik yang beragama lain dianjurkan juga untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, surat edaran yang nantinya diterbitkan ini kami berharap orang tua siswa juga ikut berperan aktif dalam mengawasi anak selama di rumah,”bebernya.
Ditambahkan pada tanggal 26,27 dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7 dan 8 April 2025 dilanjutkan libur bersama Idul Fitri.
Baca juga: Berbagi di Bulan Ramadhan, Kompas Gramedia Gelar Forum Silaturahmi Masyarakat dan Santunan Yatim
Menurut Kamarudin, selama libur Idul Fitri peserta didik diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga, kerabat dan masyarakat guna membangun persaudaraan dan persatuan.
Ia berharap para orang tua siswa berperan aktif mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah dan memantau anak pada saat melakukan kegiatan belajar mandiri di rumah, sehingga semuanya dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama. (*)
TribunPapua.com
pembelajaran
Ramadhan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Biak Numfor
Papua
Kamaruddin
| Wabup Biak Sebut Paroki Kerahiman Ilahi Mitra Pembangunan Karakter |
|
|---|
| DPR Papua: Potensi Perikanan Biak Numfor Terganjal Keterbatasan Alat Tangkap |
|
|---|
| Tarik Wisatawan, Pemkab Biak Numfor dan Lion Air Grup Buka Penerbangan Perdana Rute Biak - Sorong |
|
|---|
| Paguyuban Warga Jawa Tengah di Biak Numfor Bagikan Seribu Paket Takjil |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Perkuat Digitalisasi Pembayaran Non Tunai: Transformasi Pemerintahan Adaptif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/4-Februari-2025-Pembelajaran.jpg)