ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Badan Gizi Nasional Terkena Pemangkasan Anggaran, Bagaimana Eksekusi Program MBG Prabowo?

Dengan demikian, tak ada satu pun kementerian dan lembaga yang bebas dari kebijakan pemangkasan anggaran.

Tribun-Papua.com/Istimewa
MAKAN BERGIZI GRATIS - Pemprov Papua Pegunungan menggelar kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (31/1/2025).(KOMPAS.COM/DOK PEMPROV PAPUA PEGUNUNGAN) 

TRIBUN-PAPUA.COM — Badan Gizi Nasional turut dikenai efisiensi sebesar 0,284 persen atau setara Rp 201,9 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun.

Itu terjadi setelah sempat lolos dari pemangkasan anggaran.

Dengan demikian, tak ada satu pun kementerian dan lembaga yang bebas dari kebijakan pemangkasan anggaran.

Rapat dengar pendapat antara Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR pun digelar mendadak pada Rabu (12/5/2025) malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, rapat tersebut tidak terjadwal dalam agenda DPR. 

”Efisiensi 0,2845 persen. Kurang lebih sebesar itu,” kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat dihubungi.

Baca juga: Deddy Diangkat jadi Stafsus Menhan, Prabowo Malah Larang Kepala Daerah Angkat Staf Khusus: Ada Apa?

Hasil rekonstruksi anggaran terbaru dibahas dalam Rapat Terbatas Pembahasan Efisiensi Belanja K/L yang digelar pada Selasa malam antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perwakilan kementerian dan lembaga (K/L), serta Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Sekretaris Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti, dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Kemensesneg menyampaikan nilai besaran efisiensi terbaru yang harus dipangkas oleh tiap K/L. 

Kemenkeu dan Kemensesneg juga menegaskan ulang kepada setiap K/L item belanja apa saja yang boleh dipangkas anggarannya, yakni hanya terbatas pada belanja barang dan belanja modal. 

Setelah rekonstruksi tersebut, besaran efisiensi anggaran Bappenas sendiri turun tipis dari awalnya Rp 1,07 triliun menjadi Rp 1 triliun.

Menurut Teni, hasil rekonstruksi itu disampaikan kepada K/L dalam rapat Selasa malam tanpa diskusi. 

”Potongan efisiensi terbaru itu diberikan langsung tanpa diskusi. Namun, yang kita ketahui, kemarin ada pertemuan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian yang dipimpin oleh Pak Mensesneg yang menjelaskan cara penyisiran anggaran tersebut,” kata Teni. 

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sesuai isi Inpres No 1/2025, setiap K/L diharapkan untuk meminta persetujuan blokir anggaran dari DPR paling lambat 14 Februari 2025. 

Namun, tenggat itu bergantung pembahasan di DPR.

Baca juga: Pendidikan Gratis untuk Papua Jauh Lebih Penting Ketimbang Program Makan Bergizi Prabowo

Kalaupun pembahasan di DPR mundur melewati 14 Februari, Kemenkeu tidak akan ”mengambil alih” proses efisiensi anggaran di K/L bersangkutan dan akan menunggu dinamika di parlemen selesai. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved