ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jayawijaya

2 Pria di Jayawijaya Mencuri Masing-Masing 17 dan 18 Sepeda Motor

Polres Jayawijaya melalui siaran pers yang diterima Tribun Papua.com,menyebutkan bahwa selain penangkapan, polisi mengamankan barang bukti

Tribun-Papua.com/dok:Polres Jayawijaya
CURANMOR DI JAYAWIJAYA: Personel Polres Jayawijaya, Polda Papua saat jumpa pers terkait penangkapan komplotan pencuri motor di Wamena, Kamis, (13/2/2025). Polisi juga mengamankan sebagian kecil dari motor yang telah dicuri, sebab sebagian besar telah dijual. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dua dari lima pria pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Polres Jayawijaya, Polda Papua pada Februari 2025, mengaku telah mencuri 17 dan 18 sepeda motor tanpa kendala sama sekali.

Bahkan satu diantara mereka, pernah beraksi dan mencuri motor milik polisi di asrama polisi tanpa tertangkap tangan.

Anak-anak asli Papua Pegunungan ini merupakan jaringan pencuri profesional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya. Mereka merupakan penduduk Distrik Walelagama di Jayawijaya. 

Baca juga: Sidang ke III Departemen Pemuda Baptis West Papua, Fokus Diskusi-Seminar 

Dua pria dengan rekam jejak pencurian tertinggi di antara 5 orang tersebut, berinisial YI dengan jumlah kasus 17, sedangkan pria lain berinisial KI sebanyak 18 kasus dalam beberapa tahun terakhir.

Polres Jayawijaya melalui siaran pers yang diterima Tribun Papua.com, menyebutkan bahwa selain penangkapan lima orang itu, polisi mengamankan 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Pencuri-pencuri motor yang selalu meresahkan masyarakat Jayawijaya ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Dewan Adat Saireri Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK Terhadap PHP Gubernur Papua

"Dalam aksinya, para pelaku lebih dahulu melihat kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan maupun di halaman yang sepi dan minim pengamanan, di situ mereka merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan mematahkan kunci stir."kata Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba di Wamena, Kamis (13/2/2025).

Sebagian besar motor hasil curian telah dijual kepada masyarakat dengan harga murah, yaitu kisaran Rp1,5 juta hingga Rp7 juta, tergantung jenis.

Baca juga: Pameran Foto Suara Kampung Imsar di Kabupaten Jayapura Bukti Nyata Kehidupan Masyarakat

Polisi menyebut hasil pencurian mayoritas masih beredar di Wamena namun beberapa telah dibawa ke Jayapura melalui jalur darat dan dijual di Jayapura.

“Tim Opsnal unit Pidum sat reskrim masih akan melakukan pengembangan dari pengakuan para terduga pelaku, dengan mendatangi TKP serta mencari tahu para korban yang belum melaporkan TP pencurian kendaraan bermotor yang dialami,” kata I Wayan Laba.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved