Info Jayapura
Kebijakan Pemkot Jayapura Ambigu, Pedagang di Pasar Youtefa Resah: Empat Bulan Tak Terurus
Selama lebih dari empat bulan, banyak pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan raya Youtefa tembus Tanah Hitam, mengganggu lalu lintas.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Saya biasanya belanja sore setelah pulang kerja. Sekarang, saya harus mencari tempat belanja lain atau menunda pembelian," kata seorang warga.
Para pedagang dan masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya berharap pemerintah segera umumkan soal ini," pungkasnya.
Alasan Pemerintah tertibkan pasar
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Robert Awi menegaskan penertiban dilakukan karena dinilai sangat meresahkan.
Pasalnya, masih ada para pedagang yang berjualan tetapi tidak menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, hingga mengganggu ketertiban umum.
Robert Awi menegaskan, kebandelan para pedagang sudah disampaikan berulang kali.
Pihaknya sudah mengimbau semua pedagang warga kota Jayapura diperbolehkan berjualan baik di pasar pagi maupun di pasar induk.
Namun kesempatan itu justru dimanfaatkan untuk berjualan sesukanya.
Akibatnya, badan jalan yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas perdagangan malah dijadikan tempat berjualan.
"Melalui petugas pasar, kami sudah berikan teguran baik secara lisan, tertulis tetapi terbukti hari ini masih ada ratusan pedagang tidak koperatif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kami tidak boleh diam, hari ini kami bersihkan semua lapak-lapak mereka jualan," tegasnya kepada Wartawan di Jayapura Kamis (10/10/2024).
Menunggu Kejelasan dari Pemerintah
Hingga saat ini, pemerintah kota belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik penutupan Pasar Youtefa.
Para pedagang dan masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.