Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Alokasikan Rp24,36 Miliar Untuk THR 2025
"Kami telah menginstruksikan kepada Plt Sekda dan juga BPKAD untuk segera proses pencairan gaji ke-14 atau THR kepada ASN," kata Bupati Biak Numfor, M
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, SH,.MM pastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRK Biak akan dibayarkan satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Baca juga: Biak Numfor Genjot PAD, OPD Diminta Optimalisasi Retribusi
Ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
"Kami telah menginstruksikan kepada Plt Sekda dan juga BPKAD untuk segera proses pencairan gaji ke-14 atau THR kepada ASN," kata Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat dikonfirmasi, Rabu (19/03/2025)
Baca juga: Pangdam Cenderawasih Kunjungan Kerja di Biak Sekaligus Menutup Program TMMD ke-123
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak, Gunadi, S.Sos menambahkan, saat ini pihaknya memastikan bahwa gaji ke - 14 atau THR untuk ASN Kabupaten Biak Numfor akan segera dicairkan sebelum lebaran.
"Kami selaku instansi teknis akan segera melaksanakan perintah bupati melalui ketetapan peraturan bupati tersebut," kata Gunadi
Baca juga: Wabup Biak Numfor Minta OPD Hasilkan Program Berkualitas Untuk Rakyat
Untuk tahun ini, lanjut Gunadi, Pemda Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 24,36 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan 25 anggota DPRK Biak.
"THR ini akan diberikan kepada PNS sebanyak 4.105 orang, P3K sebanyak 1.225 orang, dan 25 orang anggota DPRK Biak," jelas Gunadi
Baca juga: Kodim Biak Numfor - Warga Bangun Tugu Kemajuan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kbusdori
Terkait mekanisme pembayaran THR akan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan kebijakan yang ada.
"Menjadi perhatian bagi OPD bahwa pembayaran gaji ke - 14 dan gaji ke - 13 akan diproses melalui sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dan sesuai dengan kebijakan amanat peraturan bahwa pembayaran dilakukan secara non tunai atau melalui rekening masing - masing pegawai," pungkasnya
Baca juga: Pembangunan Sesuai Target, Tim Wasev TMMD Apresiasi Kreatifitas Satgas TMMD Ke-123 Biak Numfor
Diharapkan dengan adanya gaji ke - 14 atau THR, para ASN dapat memanfaatkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta dapat merayakan hari raya dengan penuh sukacita.
Hal ini juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja keras dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.(*)
Pemkab Biak Numfor
Wakil Bupati Biak Numfor
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
Gaji ke 3 dan 14 THR 2025
BPKAD Biak Numfor
Gunadi
ASN Biak Numfor
Ramadhan 2025
P3K Biak Numfor
Jumlah Notaris dan Jaringan Internet Hambat KDMP di Biak Numfor |
![]() |
---|
Pemkab dan Masyarakat Biak Numfor Gelar Syukuran HUT ke-107 |
![]() |
---|
SKB Biak Numfor Berupaya Menjangkau Masyarakat yang Belum Tersentuh Pendidikan Formal |
![]() |
---|
Pengusaha Ayam Petelur di Biak Numfor Siap Dukung Program MBG |
![]() |
---|
Persiapan Festival Munara Wampasi di Biak Hampir Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.