ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Biak Numfor

Pemkab Biak Numfor Alokasikan Rp24,36 Miliar Untuk THR 2025

"Kami telah menginstruksikan kepada Plt Sekda dan juga BPKAD untuk segera proses pencairan gaji ke-14 atau THR kepada ASN," kata Bupati Biak Numfor, M

|
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PEMKAB BIAK NUMFOR: Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH,. MM bersama Wakil Bupati Jimmy Kapisa saat memimpin apel di Biak tidak lama ini. Bupati memerintahkan dinas terkait mencairkan THR kepada pegawai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, SH,.MM pastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRK Biak akan dibayarkan satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Baca juga: Biak Numfor Genjot PAD, OPD Diminta Optimalisasi Retribusi

Ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

"Kami telah menginstruksikan kepada Plt Sekda dan juga BPKAD untuk segera proses pencairan gaji ke-14 atau THR kepada ASN," kata Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat dikonfirmasi, Rabu (19/03/2025) 

Baca juga: Pangdam Cenderawasih Kunjungan Kerja di Biak Sekaligus Menutup Program TMMD ke-123

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak, Gunadi, S.Sos menambahkan, saat ini pihaknya memastikan bahwa gaji ke - 14 atau THR untuk ASN Kabupaten Biak Numfor akan segera dicairkan sebelum lebaran. 

"Kami selaku instansi teknis akan segera melaksanakan perintah bupati melalui ketetapan peraturan bupati tersebut," kata Gunadi 

Baca juga: Wabup Biak Numfor Minta OPD Hasilkan Program Berkualitas Untuk Rakyat

Untuk tahun ini, lanjut Gunadi, Pemda Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 24,36 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan 25 anggota DPRK Biak. 

"THR ini akan diberikan kepada PNS sebanyak 4.105 orang, P3K sebanyak 1.225 orang, dan 25 orang anggota DPRK Biak," jelas Gunadi 

Baca juga: Kodim Biak Numfor - Warga Bangun Tugu Kemajuan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kbusdori

Terkait mekanisme pembayaran THR akan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan kebijakan yang ada. 

"Menjadi perhatian bagi OPD bahwa pembayaran gaji ke - 14 dan gaji ke - 13 akan diproses melalui sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dan sesuai dengan kebijakan amanat peraturan bahwa pembayaran dilakukan secara non tunai atau melalui rekening masing - masing pegawai," pungkasnya 

Baca juga: Pembangunan Sesuai Target, Tim Wasev TMMD Apresiasi Kreatifitas Satgas TMMD Ke-123 Biak Numfor

Diharapkan dengan adanya gaji ke - 14 atau THR, para ASN dapat memanfaatkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta dapat merayakan hari raya dengan penuh sukacita.

Hal ini juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja keras dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved