Minggu, 3 Mei 2026

Bupati Sarmi

Bupati-Wabup Sarmi Minta Hasil KLHS Bantu Cegah Potensi Negatif Pada RPJMD

“Artinya dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD, serta me

Tayang:
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
PEMKAB SARMI : Foto bersama pada kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2025 – 2029 yang berlangsung di Aula BKPSDM Sarmi, Kamis, (27/3/2025). Bupati Sarmi melalui wakil bupati, dalam sambutannya minta agar hasil KLHS nantinya dapat membantu cegah potensi negatif pada RPJMD. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Mewakili Bupati Sarmi, Provinsi Papua, Dominggus Catue, SKM, M, Kes, Wakil Bupati Sarmi, Hj Jumriati, SH, dengan resmi membuka kegiatan konsultasi publik tahap ll pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2025 - 2029, bertempat di Aula BKPSDM Sarmi, Kamis, (27/3/2025).

Wakil Bupati Sarmi, Hj Jumriati saat membacakan sambutan tertulis bupati, mengatakan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk mengumpulkan pandangan, masukan serta aspirasi dari berbagai pihak guna mewujudkan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Bupati Sarmi Resmikan Pengoperasian Mobil Samsat Keliling Untuk Layani Masyarakat

“Kami percaya bahwa setiap ide dan pemikiran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam menyusun langkah-langkah kebijakan yang akan datang. KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematik menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” katanya.

Saat ini Pemerintah Sarmi sedang menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), 2025 - 2029 guna memastikan bahwa muatan yang telah ditetapkan pada RPJMD Sarmi telah mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan guna meminamilisir dampak lingkungan yang ditimbulkan, akibat program pembangunan 5 tahun kedepan dan seterusnya.

Baca juga: Bupati Sarmi Lauching PKG Untuk Diterapkan di 11 Puskesmas

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa, Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 menjelaskan bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana atau program.

“Artinya dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD, serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan atau resiko pelaksanaan terhadap kondisi lingkungan hidup,” katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Nduga Kunjungi Tribun-Papua.com, Zepnat Kareth: Ini Sesuai Arahan KPU RI

Jumriati menambahkan bahwa KLHS merupakan bagian tidak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan. Di mana kajian ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan rencana pembangunan yang akan diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga dampak lingkungan. KLHS adalah untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kebijakan atau rencana pembangunan yang diusulkan serta memberikan rekomendasi langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan konsultasi publik.

“Ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk berdiskusi menyampaikan serta memberikan pemahaman yang di dalam mengenai hasil dari kajian KLHS,” katanya.

Baca juga: Wujud Toleransi Beragama, Pemuda Gereja Advent Sarmi Bagi Takjil Gratis Kepada Umat Muslim

Wanita itu berharap melalui program ini, dapat terjalin komunikasi yang baik antara pihak pemerintah, masyarakat dan semua pemangku kepentingan sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat mencerminkan kepentingan bersama dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

“Melalui kegiatan konsultasi publik ini kita dapat bersama-sama memastikan bahwa pembangunan yang kita jalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Baca juga: TMMD ke-123 Sarmi: Misi Tuntas, Senyum Bahagia Warga Podena Mengembang!

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sarmi, Hengky K Baransano, Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin,S.IP.,M.H, Dandim 1712/Sarmi Letkol Czi Bagus Marsudi Joko Hartono, wakil ketua l DPRK Sarmi, Kornelius Palobo, S.T, para pimpinan Daerah, LSM, tim pokja penyusunan KLHS, RPJMD, pemerhati lingkungan, toko perempuan, toko Agama, toko pemeda, serta tamu undangan lainya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved