ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PAPUA TERKINI

Dialog Bersama Pengusaha OAP, Anggota DPRP Adam Arisoy Terima Masukan Untuk Rumuskan Perda

Dialog tersebut merupakan bagian penting guna mendengarkan masukan dan saran dari pengusaha OAP yang nantinya bakal dikaji secara seksama

Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
FOTO BERSAMA - Anggota Komisi I DPR Provinsi Papua, Adam Arisoy usai melaksanakan kegiatan hearing dialog bersama pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam organisasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (28/3/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, KEPIULAUAN YAPEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Adam Arisoy, melaksanakan kegiatan dialog bersama pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam organisasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan Klarifikasi Insiden Tak Terduga Antar Pengusaha OAP

Adapun agenda tersebut berlangsung di Aula Hotel Maureen Serui, Sabtu (29/3/2025). Hadir dalam kegiatan ini, ketua kamar adat pengusaha papua kabupaten Kepulauan Yapen, Plt Kepala Dinas PUPR. 

Selain itu juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum Setda Kepulauan Yapen serta, Kabag UKPPJ Kepualauan Yapen yang memberikan materi-materi lewat zoom meeting.

Adam Arisoy mengungkapkan, dialog tersebut merupakan bagian penting guna mendengarkan masukan dan saran dari pengusaha OAP yang nantinya bakal dikaji secara seksama untuk merumuskan sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pengadaan barang dan jasa.

Adam Arisoy yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem-Perda) Provinsi Papua menyebutkan, melalui kegiatan ini, banyak masukan yang bisa diserap untuk kemudian dirumuskan dalam sebuah Perda yang nantinya tidak bertabrakan dengan Perpres dan Perpres khusus tentang pengusaha OAP yang sudah ada.

Baca juga: Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha OAP Harus Disahkan

"Tentunya bukan hanya saja di Yapen tapi juga akan ke Biak Numfor maupun Jayapura  melakukan hal yang sama, untuk menerima saran masukan agar mendapatkan bobot dari rancangan peraturan daerah yang akan di bahas dan di tetapkan sebagai perda yang diharapkan berlaku di setiap kabupaten  kota yang ada di provinsi papua," kata Adam.

Disampaikan, dirinya sangat paham terhadap kondisi daerah di papua termasuk  di kabupaten Kepulauan Yapen, terutama mengenai sepak terjang pengusaha orang asli papua.

Baca juga: Soroti Adanya Diskriminasi Terhadap Pengusaha OAP, Jhon Gobai: Perlu Proteksi Khusus

Sehingga sangat di harapkan lewat dialog ini, ada masukan dan saran yang berarti bagi kemajuan pengusaha orang asli papua khususnya di Kabupaten Kepulauan  Yapen.

Kepada awak media, Adam Arisoy ungkapkan, dari sesi diskusi dan tanya jawab, banyak masukan-masukan juga saran oleh peserta kegiatan yang satu tujuan para pengusaha OAP bisa juga bekerja dan membuat suatu terobosan baru.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Balai Wilayah Sungai Papua terkait Tuntutan Proyek oleh Pengusaha OAP

"Masukan-masukan yang sangat baik namun itu semua harus di lakukan juga dengan baik, secara khusus di yapen para pengusaha OAP harus bergerak maju bersama lewat tekat dan semangat yang kuat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved