ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nakes Jayawijaya

Nakes Jayawijaya Protes Soal Upah,Bupati-Wabup Janji Atasi Keluhan Mereka

"Awalnya kami dapat tiga juta dua ratus, tetapi sekarang kami dapat hanya 2 juta lima ratus, yang kami mau itu sesuai beban kerja kami, dan kami mau

|
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
NAKES JAYAWIJAYA PROTES: Bupati Jayawijaya Athenius Murib (topi putih) bersama Wakil Bupati Ronny Elopere (topi biru)saat berdiskusi dengan para tenaga kesehatan yang melakukan protes di lingkungan RSUD Wamena, Rabu, (02/04/2025). Bupati dan Wabup berjanji akan memperhatikan keluhan mereka. 

Sementara itu, Dorektur RSUD Wamena dr. Felly G. Sahureka, Sp.PK, M.Kes mengatakan bahwa setelah melakukan pertemuan untuk mempekerjakan tenaga kontrak, RSUD Wamena sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga mereka yang honorer diangkat sebagai tenaga BLUD.

"Sehingga kami harus berhitung karena gaji itu dihitung sesuai dengan kemampuan rumah sakit makanya kami menghitung kemampuan rumah sakit itu berapa. Memang agak turun tetapi mereka punya kinerja akan dinilai remunerasi atau berdasarkan tingkat kinerja mereka," katanya.

Baca juga: Pansel DPR Pengakatan Jayawijaya Dinilai Boncengi Kepentingan Tertentu

Jadi kata dia, kalau tenaga kesehatannya bekerja rajin disiplin pasti dia akan mendapat lebih besar karena dilihat dari kinerja

"Jadi gaji yang ditetapkan ini gaji pokok saja, tapi ditambah lagi dengan remunerasi karena kita sudah BLUD," katanya.

Sementara itu, Disinggung soal adanya keluhan Nakes untuk penyaman gaji mereka dengan upah minimum pekerja (UMP) Papua. Ia mengatakan hal itu belum bisa diterapkan di RSUD Wamena.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jayawijaya Pastikan Libur Idul Fitri Dimulai 24 Maret Hingga 8 April

"Kami tidak bisa menggunakan patokan UMP karena UMP Rp.4.025.000 jadi kalau kita sudah BLUD aturan gaji sesuai dengan kemampuan rumah sakit. Misalnya kami berjanji akan menggaji 4 juta tetapi dalam perjalanannya kami tidak bisa membayar dengan jumlah itu, ini kan sayang, lebih baik sekarang dibayar Rp2.500.000 tetapi ada remunerasi dan minimal remunerasi itu 700.000 tapi kalau mereka bisa naik sampai dua juta ke atas, dengan disiplin, lama kerja itu masuk dalam penilaian remunerasi," kata Felly. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved