Info Biak Numfor
Markus Mansnembra Serahkan LKPJ Tahun 2024: Jadi Bahan Evaluasi dan Meningkatkan Kinerja
LKPJ menjadi instrumen penting untuk menganalisis dan mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Provinsi Papua menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Disdik Biak Numfor Siapkan Guru Terbaik Untuk Penempatan di Sekolah Rakyat
Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang utama Gedung DPRK Biak Numfor yang dihadiri para pejabat dan jajaran Forkopimda.
Kepala DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen saat membuka rapat Paripurna tersebut menyampaikan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh kepala daerah, memuat hasil penyelenggarakan urusan pemerintahan selama 1 tahun anggaran.
"Sesuai ketentuan pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 29, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Ketua DPRK, Daniel Rumanasen.
Baca juga: Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra Melepas Keberangkatan 56 Calon Jamaah Haji 2025
Sementara itu, Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRK merupakan agenda tahunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri nomor 19 Tahun 2024.
"LKPJ menjadi instrumen penting untuk menganalisis dan mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, serta menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Adapun realisasi pendapatan daerah Kabupaten biak numfor Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 1,44 Triliun atau sebesar 96,09 persen dari target sebesar Rp 1,5 Triliun.
Baca juga: Bupati Biak Numfor Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Pendapatan asli daerah sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 30 miliar atau sebesar 68,32 persen dari target Rp 44 miliar.
Sedangkan, pendapatan dana transfer sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,3 triliun atau 97,94 persen yang dianggarkan sebesar Rp1,336 triliun
Pendapatan lain-lain yang sah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.102 miliar atau 85,63 persen dari yang dianggarkan Rp 120 miliar.
Baca juga: Dinkes Biak Numfor Menerapkan Program Pelayanan 1x24 Jam di Seluruh Puskesmas
Kemudian, untuk total belanja daerah tahub anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 1, 558 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp 1,426 triliun
Realisasi belanja diantaranya diantaranya, belanja operasi Rp. 990 miliar, Belanja modal Rp 165,7 miliar, belanja tidak terduga Rp. 3,2 miliar, dan Belanja Transfer Rp. 266,9 miliar.
Kata bupati, capaian yang telah diraih merupakan hasil dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Minta Ormas Tetap Menjadi Motor Penggerak Pembangunan
Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan serta penguatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata hingga ke wilayah terluar.
"Dengan semangat inklusi, keberlanjutan, dan pemberdayaan, marilah kita dilanjutkan pembangunan Kabupaten di apor secara lebih terarah dan berkeadilan," tandasnya. (*)
Pesan Ketua KPU Biak Numfor saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua: Jaga Marwah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Pegunungan Akhiri Kunjungan di Biak Numfor: Meningkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
1.158 Mahasiswa KKN Uncen Disambut Bupati Biak, Disebar di 60 Kampung |
![]() |
---|
36 Calon Mahasiswa Program ADIK Biak Numfor Dilepas Bupati Markus |
![]() |
---|
Pesan Bupati Biak Numfor saat Sambut Mahasiswa UGM KKN: Kolaborasi Bangun Kampung Kanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.